Langsa | Menjelang peringatan Milad ke-49 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 4 Desember 2025, aparat TNI dan Polri di Kota Langsa memperketat pengamanan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi pengibaran Bendera Bulan Bintang dan mencegah potensi gangguan keamanan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam momentum peringatan bernuansa historis bagi sebagian elemen masyarakat Aceh.
Dalam pertemuan tertutup antara aparat keamanan dan unsur Komite Peralihan Aceh (KPA) serta Partai Aceh (PA) Kota Langsa, Jumat (21/11/2025), Kepala Satuan Intelkam Polres Langsa Iptu Zulmahrita menegaskan bahwa aparat akan mengawal secara ketat seluruh rangkaian kegiatan masyarakat guna mencegah tindakan provokatif, termasuk pengibaran simbol-simbol yang dilarang secara hukum.
“Kami mengawal ketat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk mengganggu perdamaian Aceh,” ujarnya di hadapan para Panglima Sagoe yang turut hadir dalam forum tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Larangan pengibaran Bendera Bulan Bintang tetap berlaku sebagaimana tertuang dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurut aparat, pengibaran simbol tersebut berisiko menimbulkan gesekan sosial dan dapat mengganggu rasa aman masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah dengan sejarah panjang konflik masa lalu.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto yang juga hadir dalam pertemuan itu meminta seluruh elemen, khususnya jajaran Panglima Sagoe, agar proaktif berkoordinasi dengan kepolisian bila muncul dinamika di lapangan. Menurut dia, partisipasi aktif anggota KPA/PA sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif selama menjelang hingga pasca peringatan milad.
Sementara itu, dari unsur TNI, Kasdim 0104/Aceh Timur Mayor Inf Hanafi menyampaikan imbauan kepada para mantan kombatan yang masih terorganisasi di bawah struktur Komite Peralihan Aceh, agar tidak terlibat dalam aksi pengibaran bendera. Ia menekankan bahwa pelarangan tersebut bukan untuk membatasi ekspresi kultural atau identitas masyarakat Aceh, tetapi lebih kepada menjaga ketenangan sosial serta mencegah timbulnya kembali trauma kolektif masa konflik.
“Pengibaran bendera itu bertentangan dengan aturan. Selain itu, bisa mengusik ketenangan masyarakat dan memicu kembali luka lama,” kata Hanafi.
Ia juga menekankan pentingnya mengisi momentum milad dengan kegiatan yang bersifat positif, seperti doa bersama, syukuran, kegiatan sosial, serta santunan kepada anak yatim dan keluarga korban konflik. Menurutnya, kegiatan seperti itu justru mencerminkan semangat perdamaian dan mempererat rekonsiliasi antarwarga yang selama ini terus dibangun sejak penandatanganan MoU Helsinki tahun 2005.
Dari pihak KPA/PA, Panglima Sagoe Sungai Raya, Rusbah alias Raja King, memastikan pihaknya telah mengingatkan para anggota untuk menjaga ketenangan suasana menjelang tanggal 4 Desember. Ia menyebut bahwa hingga kini belum ada instruksi resmi dari pimpinan KPA atau Partai Aceh pusat terkait bentuk peringatan Milad GAM ke-49 di wilayah Langsa.
“Biasanya bila milad dilaksanakan, kegiatan yang dilakukan berupa syukuran, doa bersama, dan santunan. Tidak lebih dari itu,” tutur Rusbah. Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota dari sejumlah Sagoe yang tersebar di wilayah Langsa dan Aceh Timur.
Aparat keamanan menyatakan siap bekerja sama dengan seluruh unsur masyarakat Aceh dalam mendukung kegiatan peringatan yang damai dan tertib. Penegakan hukum berjalan seimbang dengan pendekatan dialog dan pencegahan, demi memastikan perdamaian yang telah dibangun selama dua dekade terakhir tetap terjaga. (*)





























