Kasus Tiang Listrik di Sridadi, Bukti PLN Abut Laku?

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:11 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Tiang Listrik di Sridadi, Bukti PLN Abut Laku?

Purwakarta–baradetik.Com-Warga Kampung Sridadi, RT 22/RW 08, Desa Parakan Salam, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mengeluh dengan pemasangan tiang listrik di halaman rumah pribadi mereka. Warga, DH, merasa keberatan dengan adanya tiang listrik di depan rumahnya karena mengganggu aktivitas dan membahayakan. pada Sabtu (27/12/25).

‎DH mengatakan, “Saya merasa keberatan dengan adanya tiang di depan rumah, ini sangat mengganggu aktivitas, kabel di rumah sudah banyak terkelupas dan bisa membahayakan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎DH dan tetangganya, FT, dikenai biaya administrasi sebesar Rp.3.500.000 untuk pemindahan tiang listrik. Padahal, menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2009, PLN wajib memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada pemilik lahan yang digunakan untuk kepentingan umum.

‎Manager PLN Cabang Purwakarta, Ivan, mengatakan bahwa biasanya sebelum pemasangan, izin sudah diajukan dan dicek terlebih dahulu. “Biasanya sebelum pemasangan ijin dulu, coba Sharelock pk nanti di cek dulu yang masang suka lama pastinya kalau keberatan dari awal tidak jadi masang nya,” katanya.

‎Warga Sridadi berharap agar PLN dapat mempertimbangkan kembali biaya administrasi yang dikenakan dan memberikan kompensasi yang layak kepada pemilik lahan.

‎(Red) **

Berita Terkait

KDM: Penataan Halaman Gedung Sate agar Aktivitas Masyarakat Lebih Lancar
Korsleting Aki Picu Kebakaran Mobil di SPBU Pakam, Rugi Rp20 Juta
Gerakan Bersih Lingkungan di Purwakarta: Bupati Purwakarta Tanam 1000 Pohon 
lMenteri Imigrasi Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Ini Sebutnya!
Diskominfo Purwakarta Dituding Persulit Kerjasama Publikasi Media
Gempa Bermagnitudo 4,3 Guncang Bener Meriah, Tidak Berpotensi Tsunami
BNPB Pantau Penanganan Banjir di Tiga Daerah, Ribuan Warga Terdampak
Pengungsi Semeru Mulai Kembali ke Rumah, Penanganan Darurat Masih Berlangsung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:18 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

Senin, 11 Mei 2026 - 22:22 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Rabu, 29 April 2026 - 00:26 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Rabu, 22 April 2026 - 23:15 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 14:44 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WIB

Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:42 WIB

Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Harus Diusut Tuntas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!