Serangan Air Keras ke Aktivis HAM, PMII Jabar Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi

BARADETIK.COM

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:58 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Indonesia Darurat Demokrasi” pada Hari Rabu, 18 Maret 2026, Pkl. 16.00 s.d 18.30 wib, bertempat di Cafe Ngopi Dulu, Jl. Burangrang No.27 Kota Bandung

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan se-Jawa Barat. FGD mengangkat tema “Negara Diam atau Terlibat: Menggugat Pembungkaman Kebebasan Berekspresi dan Intimidasi Berdarah Terhadap Pejuang HAM”

Rusli Hermawan Ketua PKC PMII Jawa Barat mengatakan, FGD ini berangkat dari hasil pembacaan dan analisis terhadap apa yang sedang terjadi beberapa hari ke belakang mengenai tragedi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Penyerangan dengan melakukan penyiraman merupakan hal tercela dan tindakan yang menciderai hukum dan demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kejadian ini bisa saja terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Pada mereka yang menyampaikan pendapat, pada mereka yang memberikan kritik terhadap kebijakan, pada mereka yang memiliki semangat perubahan, pada mereka yang berekspresi atas ide dan gagasan

“Penyerangan dengan melakukan penyiraman merupakan hal tercela dan tindakan yang menciderai hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, Tentunya hal ini merupakan tragedi berdarah demokrasi. Demokrasi hanya dipahami sebagai ruang representatif pada momentum politik belaka. Padahal demokrasi merupakan keberjalanan negara dengan mengedepankan akal manusia yang rasional dan logis

Maka dengan demikian, Kami PKC PMII Jawa Barat menyatakan sikap tegas, yakni

1. Mengecam dan Mengutuk Keras Penyiraman Air Keras Kepada Andri Yunus. Negara mesti bertanggungjawab dan melakukan tindakan hukum yang berlaku sehingga ada kejelasan dan kepastian hukum terkait penanganan kasus dan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang menyuarakan pendapat terhadap segala isu dan permasalahan yang terjadi.

2. Usut Tuntas Semua Pelaku yang terlibat dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus secara tegas, transparan dan berkeadilan: Tidak hanya pelaku yang bergerak di lapangan tetapi Aktor dan Dalang Intelektual di balik serangan tersebut;

3. Bentuk tim atau satgas gabungan pencarian fakta terkait aksi penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus secara komprehensif, dari mulai motif, struktur kekuasaan, rencana penyerangan, pelaku, tokoh intelektual dan komplotan yang terorganisir di dalamnya.

4. Berikan Jaminan Keselamatan dan Perlindungan serta Pemulihan bagi Korban secara komprehensif.

Redaksi.

Berita Terkait

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
KDM: Penataan Halaman Gedung Sate agar Aktivitas Masyarakat Lebih Lancar
Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan
MBK Ventura Salurkan Bantuan ke 45 Masjid di Gununghalu, Edukasi Keuangan Jadi Fokus Utama
Dialog Terbuka Kesbangpol–IWO-I KBB, Stabilitas Daerah Jadi Fokus Bersama
Wawancara Ketua HIKPI: IFBEX 2026 Fokus pada Ekosistem Bisnis Terintegrasi
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:18 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

Senin, 11 Mei 2026 - 22:22 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Rabu, 29 April 2026 - 00:26 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Rabu, 22 April 2026 - 23:15 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 14:44 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WIB

Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:42 WIB

Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Harus Diusut Tuntas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!