Korsleting Aki Picu Kebakaran Mobil di SPBU Pakam, Rugi Rp20 Juta

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 14:35 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medang Deras, Batu Bara – Sebuah mobil mini bus carry hangus terbakar di SPBU Pakam, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (23/2/2026) pagi. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting pada aki mobil.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D, S.T.K.,M.H, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil dengan nomor polisi BK 1389 EZ yang dikemudikan oleh Safit (18), warga Desa Gambus Laut, hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kebutuhan nelayan.

“Saat tiba di depan area SPBU, tepatnya di luar area pengisian, tiba-tiba mobil mengeluarkan api dari bagian bawah. Diduga api berasal dari aki mobil,” ujar AKP Masagus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sopir yang panik segera keluar dari mobil. Api dengan cepat membesar, dan beberapa orang berusaha mendorong mobil tersebut keluar dari lingkungan SPBU untuk mencegah terjadinya hal yang lebih buruk.

Petugas pemadam kebakaran dari Inalum dan Pemkab Batu Bara tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Meskipun api berhasil dipadamkan, mobil sudah ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit mobil Suzuki Carry minibus hangus terbakar,” jelas AKP Masagus.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mobil tersebut belum sempat mengisi BBM saat kebakaran terjadi. Posisi mobil berada sekitar 15 meter dari pompa SPBU.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.

“Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting pada aki mobil. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” pungkas AKP Masagus.

Diketahui, pemilik mobil, Kamarudin Hasibuan, memiliki izin rekomendasi pembelian BBM solar untuk kebutuhan nelayan atas nama Junaidi dan Saripuddin. Izin tersebut dikuasakan kepada Kamarudin Hasibuan.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Gempa Bermagnitudo 4,3 Guncang Bener Meriah, Tidak Berpotensi Tsunami
BNPB Pantau Penanganan Banjir di Tiga Daerah, Ribuan Warga Terdampak
Pengungsi Semeru Mulai Kembali ke Rumah, Penanganan Darurat Masih Berlangsung
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Aceh Akibat Fase Bulan Baru

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 17:50 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:27 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:11 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:54 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:02 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Telegram Panglima TNI Siaga 1, Dedi Siregar: Langkah Tepat Lindungi Negara

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:57 WIB

Ramadan Penuh Berkah, IKAWIGA Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, Pekerja Sosial Se Malang Raya

Berita Terbaru