Dua Pria Diciduk Saat Pesta dan Edarkan Sabu di Pondok Desa Lawe Hijo Aceh Tenggara

BARADETIK.COM

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 20:17 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dua pria di Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap polisi saat diduga sedang pesta sekaligus mengedarkan sabu di sebuah pondok yang berada di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel. Penangkapan dilakukan tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Anggota opsnal langsung bergerak ke lokasi usai menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di pondok tersebut. Saat tiba di lokasi, polisi melihat dua pria di dalam pondok. Salah satunya sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap setelah pengejaran oleh petugas.

“Kita tangkap dua pria, inisial APS (24), warga Lawe Hijo dan MA (41), warga Desa Pulo Kedondong. Keduanya kita amankan bersama barang bukti sabu dan alat isap,” kata Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP J. Silalahi saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang diletakkan di bawah ambal.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus sabu seberat 0,11 gram, 5 bungkus sabu dengan berat total 0,59 gram, dan 1 bungkus sabu lagi seberat 0,56 gram. Selain itu, polisi juga menyita 11 plastik klip bekas pakai, 1 bal plastik kosong, 2 plastik klip ukuran sedang, 1 bong, 2 mancis, 1 kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 pipet yang sudah dimodifikasi, uang tunai Rp339 ribu, dan 1 unit ponsel Vivo warna hitam.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka. Menurut pengakuannya, sabu itu siap diedarkan dan sebagian digunakan sendiri.

“Para pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Silalahi.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, SIK, melalui keterangan resmi, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat. Laporan yang akurat membantu kami menindak pelaku. Kami berkomitmen Aceh Tenggara bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua pelaku. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Berita Terkait

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 17:50 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:27 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:11 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:54 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:02 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Telegram Panglima TNI Siaga 1, Dedi Siregar: Langkah Tepat Lindungi Negara

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:57 WIB

Ramadan Penuh Berkah, IKAWIGA Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, Pekerja Sosial Se Malang Raya

Berita Terbaru