Temuan Mengejutkan di Tol Lampung: Lencana Polisi di Mobil Penuh Ribuan Ekstasi, Polda Tegaskan Bukan Milik Anggota

BARADETIK.COM

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 03:06 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Penemuan lencana polisi di mobil Nissan X-Trail yang membawa puluhan ribu butir pil ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, memicu spekulasi liar soal keterlibatan aparat dalam kasus narkoba tersebut. Namun, Polda Lampung memastikan bahwa lencana itu bukan identitas resmi anggota Polri dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan institusi.

Mobil bernomor polisi D 1160 UN itu ditemukan dalam kondisi kecelakaan parah di KM 136B Tol Lampung arah Pelabuhan Bakauheni, Kamis (20/11/2025). Saat petugas tiba di lokasi, mobil sudah kosong. Tidak ada pengemudi di tempat, namun di dalam mobil ditemukan sejumlah barang mengagetkan, mulai dari alat isap sabu, plastik klip berisi serbuk putih, hingga tas-tas berisi narkoba dan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa siapa pun bisa membeli lencana seperti itu secara bebas di pasar-pasar konvensional. “Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” kata Yuni, Kamis (20/11/2025), saat dikonfirmasi soal temuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuni menyatakan bahwa keberadaan lencana Polri di tempat kejadian perkara tidak serta-merta bisa diartikan sebagai keterlibatan anggota kepolisian. Ia meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan dan tidak terburu-buru membuat asumsi yang tidak berdasar.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan mobil oleh tim patroli Jalan Raya dan anggota TNI yang pertama kali menemukan kendaraan tersebut, polisi semakin menduga ada keterlibatan pengemudi dalam jaringan peredaran narkotika. Bahkan, kuat dugaan pengemudi berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden terjadi. Mobil ditemukan dalam keadaan ringsek di bagian depan. Di dalam mobil, selain alat isap dan serbuk putih, juga ditemukan satu tas besar. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan lima tas lain yang diduga dibuang saat pelaku melarikan diri setelah kecelakaan.

Dari total enam tas yang ditemukan, polisi menemukan 34 bungkus besar berisi ekstasi yang diperkirakan menyimpan sekitar 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh tim laboratorium forensik. Penemuan ini menjadi salah satu temuan narkoba dalam jumlah besar yang mencuat di penghujung 2025.

Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah mengatakan bahwa dugaan kuat mengarah pada faktor human error akibat pengaruh narkotika. Berdasarkan posisi kendaraan, arah kecelakaan, dan barang bukti yang ditemukan, pelaku diduga panik lalu meninggalkan kendaraan dengan sengaja membuang beberapa tas keluar dari jalur tol. Hingga kini, identitas pengemudi Nissan X-Trail itu belum diketahui, dan petugas masih terus memburu pelaku dengan bantuan rekaman CCTV serta pelacakan nomor rangka kendaraan.

Polda Lampung menyatakan pihaknya fokus tidak hanya mengungkap siapa pengemudi dan pemilik kendaraan, tetapi juga menyelidiki sumber ekstasi dan jaringan peredaran yang lebih luas. Dengan jumlah yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah di pasar gelap, kemungkinan keterlibatan jaringan besar dinilai sangat kuat.

Perkembangan terbaru menyebutkan kepolisian akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi lainnya untuk menelusuri kemungkinan jalur distribusi narkoba antarprovinsi menggunakan jalan tol. Mobil yang digunakan dinilai tidak mencolok namun mampu memuat jumlah besar, sehingga dinilai sebagai upaya mengelabui petugas.

Polda Lampung meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu atau informasi yang tidak diverifikasi. Mereka berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas, termasuk transparansi penuh terhadap hasil penyelidikan. Kombes Yuni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, terlebih yang merusak institusi. Ia juga memastikan bahwa proses pengejaran pelaku dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada penemuan barang bukti awal.

Kasus ini saat ini menjadi atensi khusus kepolisian daerah dan juga melibatkan satuan tugas narkotika karena dianggap sebagai bagian dari upaya serius pemberantasan peredaran gelap narkoba di jalur-jalur strategis, termasuk tol lintas Sumatera. Hingga kini, pengembangan kasus terus berlanjut dan pelaku masih dalam pengejaran intensif. (*)

Berita Terkait

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light di Jalinsum Sei Bejangkar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Komisi XIII DPR RI Kunjungi Bengkulu, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru dan Berikan Harapan bagi Warga Binaan
Sat Samapta Polres Batu Bara Awali dan Amanahkan 39 Tahanan Persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Pemkab Batu Bara Gelar Rapat Pembentukan Tim Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan Bermasalah

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:58 WIB

Serangan Air Keras ke Aktivis HAM, PMII Jabar Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:16 WIB

Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:51 WIB

MBK Ventura Salurkan Bantuan ke 45 Masjid di Gununghalu, Edukasi Keuangan Jadi Fokus Utama

Selasa, 10 Februari 2026 - 01:13 WIB

Dialog Terbuka Kesbangpol–IWO-I KBB, Stabilitas Daerah Jadi Fokus Bersama

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Gerakan Bersih Lingkungan di Purwakarta: Bupati Purwakarta Tanam 1000 Pohon 

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:44 WIB

Wawancara Ketua HIKPI: IFBEX 2026 Fokus pada Ekosistem Bisnis Terintegrasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:27 WIB

lMenteri Imigrasi Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Ini Sebutnya!

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:34 WIB

Diskominfo Purwakarta Dituding Persulit Kerjasama Publikasi Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!