Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto, S.H.,M.H., Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau Dalam Mengungkap Kasus Pemburuan Satwa Dilindungi

BARADETIK.COM

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:46 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru Aprianto, S.H., M.H., Mengapresiasi langkah tegas dari Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan beserta Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang telah berhasil menghentikan aksi kejahatan dan menangkap para pelaku sindikat pemburu satwa liar yang dilindungi di negara kita khususnya di Provinsi Riau. Rabu (4/3/2026)

Tindakan tegas tersebut tentunya mencerminkan komitmen serius dari Kapolda Riau beserta Jajarannya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis yang mengancam kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem, Hal ini disampaikan oleh Aprianto yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, kepada awak media.

Aprianto menerangkan bahwa Insan pers (wartawan, jurnalis, redaksi, dan perusahaan pers) memiliki peran krusial dalam melindungi satwa liar yang terancam punah di Indonesia, terutama melalui environmental journalism (jurnalisme lingkungan). Tugas ini tidak hanya sekadar memberitakan, tetapi juga menjadi agen edukasi dan kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses hukum harus berjalan transparan, profesional, dan tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memberikan pesan tegas bahwa Riau tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap Satwa Dilindungi”, ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa, Kejahatan terhadap Satwa dilindungi merupakan pelanggan serius yang berdampak luas terhadap ekosistem dan masa depan generasi mendatang.

Selanjutnya, Aprianto memaparkan tugas utama insan pers dalam melindungi satwa yang dilindungi antara lain melakukan Edukasi dan Penyadaran Publik (Public Awareness), menyebarkan informasi spesies yang sudah terancam punah, hal ini tentunya untuk menumbuhkan rasa kepemilikan dan cinta lingkungan.

Selain itu, Insan Pers juga berperan aktif dalam melakukan kampanye anti perdagangan ilegal, disini Insan Pers harus dapat berperan mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk perburuan liar dan perdagangan ilegal terhadap ekosistem, serta menjelaskan kepada Masyarakat bahwa memelihara, membeli, atau memakan satwa langka adalah tindakan ilegal dan tidak etis, kata Aprianto.

Berikutnya, Insan Pers juga memberikan pengawasan dan kontrol sosial (Watchdog) serta membongkar sindikat perdagangan satwa baik offline maupun di media online dan media sosial. Melaporkan temuan kejahatan lingkungan kepada aparat penegak hukum (BKSDA/Kepolisian).

Kami dari DPD PWMOI Kota Pekanbaru, akan terus memantau dan memberitakan proses hukum terhadap pelaku kejahatan satwa untuk memastikan sanksi yang adil (Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1990).

Karena itu, proses hukum harus dijalankan secara akuntabel dan menyeluruh serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian dan partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam serta menolak segala bentuk kejahatan lingkungan yang ada di Provinsi Riau, imbuh Aprianto.

Kami dari DPD PWMOI Pekanbaru juga berkomitmen memberikan edukasi etis dalam suatu pemberitaan, karena, sejatinya Pers berperan mematahkan anggapan bahwa memelihara satwa buas/langka (seperti orangutan atau harimau) adalah sebuah kebanggaan atau simbol status.

Kami akan terus melakukan sinergitas kepada semua pihak, untuk menyajikan berita yang fokus pada upaya konservasi, rehabilitasi, dan penyelamatan satwa, bukan sekadar sensasi kasus, pungkas Aprianto.

Memberikan ruang bagi aktivis lingkungan dan ahli konservasi untuk menyampaikan pendapat dan data dalam sebuah pemberitaan serta mendorong pemerintah dan Polda Riau untuk lebih tegas dan serius dalam melindungi habitat dan populasi satwa.

Keberhasilan pengungkapan sindikat ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, Pemerintah, tokoh adat, Insan Pers, serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.

“Aprianto: Insan Pers Memiliki Peran Krusial Melindungi Satwa Liar.”

Dengan menjalankan tugas-tugas ini secara profesional, insan pers berkontribusi langsung dalam mencegah kepunahan satwa liar Indonesia khususnya di Provinsi Riau, tutupnya.

(Humas PWMOI Pekanbaru)

Berita Terkait

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”
Pererat Tali Silaturahmi, Satgas Yonif 521/DY Kunjungi Tokoh Agama dan Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Bolakme
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Polres Batu Bara Lakukan Penanganan Penemuan Jenazah di Hotel Sorake, Penyelidikan Masih Berlangsung
Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light di Jalinsum Sei Bejangkar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 19:23 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Kritik Penegakan Hukum yang Dinilai Sarat Cacat Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:06 WIB

Saat Fakta Persidangan Tidak Menguatkan Dakwaan Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:44 WIB

Lemahnya Bukti dan Minimnya Saksi Jadi Sorotan, Komisi III DPR RI Diminta Pastikan Keadilan Ditegakkan

Minggu, 5 April 2026 - 23:58 WIB

Konflik Kepentingan Diduga Terjadi, Kepala Desa Dituding Menguntungkan Pihak Tertentu Lewat Surat Keterangan

Minggu, 5 April 2026 - 23:23 WIB

Sorotan Tajam ke Proses Hukum Gayo Lues, Bukti Lemah Jangan Sampai Korbankan Kebenaran

Sabtu, 4 April 2026 - 21:36 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga

Sabtu, 4 April 2026 - 01:57 WIB

Pascabanjir Gayo Lues: Pemerintah Daerah Tak Transparan, Tagihan Alat Berat Jadi Bom Waktu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!