YLBH CNI dan Media Konfirmasi Kasus Rahmaadi: Pemindahan ke Nusakambangan Harus Ikuti Prosedur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:19 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – – Beberapa media yang meminta pemindahan tersangka Rahmaadi dari Lapas Kelas IIB Tanjungbalai ke Nusakambangan harus melalui proses administrasi dan prosedur yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) Posbakum Lapas Kelas IIB Tanjungbalai, Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, serta dikonfirmasi langsung oleh pihak Kalapas Tanjungbalai terkait tuduhan bisnis haram yang dilakukan didalam lapas.

“Rahmadi saat ini berstatus sebagai tahanan dan proses peradilan belum selesai atau belum putus secara hukum,” jelas Khairul Abdi Silalahi pada Rabu (18/03/2026). Ia menegaskan bahwa pemindahan hanya dapat dilakukan jika status Rahmaadi sudah ditetapkan oleh hakim dan terdapat indikasi pelanggaran atau ingkar janji setelah dijatuhi vonis.

Menurut Khairul, proses pemindahan ke Nusakambangan juga tidak dapat dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui serangkaian proses administrasi yang jelas. “Termasuk dalam hal pengawalan dan perjalanan, misalnya menggunakan pesawat Herkules yang memiliki prosedur khusus untuk pengangkutan narapidana,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Rahmat Hidayat, Pimpinan Umum Media Harian Pesisir, secara langsung mengkonfirmasi kepada pihak Kalapas Tanjungbalai pada pukul 12.00 WIB hari yang sama terkait tuduhan bahwa Rahmaadi melakukan bisnis haram di dalam Lapas Kelas IIB Tanjungbalai.

Dalam konfirmasi tersebut, pihak Kalapas Tanjungbalai menyampaikan bahwa mereka telah menjalankan tugas sesuai dengan instruksi dari Menteri imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Pur) Agus Adrianto, S.H, M.H. “Kami telah menjalankan kebijakan bahwa dalam lingkungan lapas harus steril, tidak ada handphone, apalagi narkotika yang diperbolehkan masuk atau digunakan didalam lapas,” ujar perwakilan Kalapas Tanjungbalai.

Pihak lapas juga menyampaikan bahwa setiap tuduhan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan kebenaran informasi dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

Liputan Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light di Jalinsum Sei Bejangkar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Komisi XIII DPR RI Kunjungi Bengkulu, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru dan Berikan Harapan bagi Warga Binaan
Sat Samapta Polres Batu Bara Awali dan Amanahkan 39 Tahanan Persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Pemkab Batu Bara Gelar Rapat Pembentukan Tim Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan Bermasalah

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:58 WIB

Serangan Air Keras ke Aktivis HAM, PMII Jabar Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:16 WIB

Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:51 WIB

MBK Ventura Salurkan Bantuan ke 45 Masjid di Gununghalu, Edukasi Keuangan Jadi Fokus Utama

Selasa, 10 Februari 2026 - 01:13 WIB

Dialog Terbuka Kesbangpol–IWO-I KBB, Stabilitas Daerah Jadi Fokus Bersama

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Gerakan Bersih Lingkungan di Purwakarta: Bupati Purwakarta Tanam 1000 Pohon 

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:44 WIB

Wawancara Ketua HIKPI: IFBEX 2026 Fokus pada Ekosistem Bisnis Terintegrasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:27 WIB

lMenteri Imigrasi Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Ini Sebutnya!

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:34 WIB

Diskominfo Purwakarta Dituding Persulit Kerjasama Publikasi Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!