Polresta Deli Serdang grebek sarang narkoba di Namorambe – tangkap pelaku S alias Begok, sita sabu 1,14 gram siap edar

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:25 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, 19 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kecamatan Namorambe. Seorang pria berinisial S alias Begok (38 tahun) berhasil diamankan saat melakukan aktivitas mencurigakan di Jalan Pahlawan Pasar II Desa Sudirejo pada hari Senin (18/05) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Pelaku yang berdomisili di lokasi kejadian tersebut ditemukan dengan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1,14 gram yang siap untuk diedarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, petugas berhasil menyita bukan hanya sabu, tetapi juga sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkotika.

 

“Dari hasil penggerebekan, kami menemukan 1,14 gram sabu yang dibagi menjadi 3 paket siap edar, satu unit timbangan digital, serta satu buah handphone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkotika,” ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi.

 

Ia menambahkan bahwa barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya indikasi aktivitas peredaran, sehingga pelaku beserta seluruh bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap sumber perolehan narkotika serta jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Tim penyidikan akan mengeksplorasi setiap informasi yang diperoleh dari pelaku guna memastikan tidak ada pihak lain yang luput dari hukum.

 

“Kita tidak akan berhenti hanya pada satu pelaku. Kami akan terus menggali informasi untuk mengungkap mata rantai peredaran yang mungkin ada, sehingga dapat memberantasnya secara tuntas,” jelasnya.

 

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya ini dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika yang ditemui.

 

“Masyarakat dapat melaporkan informasi melalui kanal resmi kepolisian atau langsung ke kantor polisi terdekat. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkas pihak Polresta Deli Serdang dalam keterangannya.

 

Sumber: Humas Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 17:50 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:27 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:11 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:54 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:02 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Telegram Panglima TNI Siaga 1, Dedi Siregar: Langkah Tepat Lindungi Negara

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:57 WIB

Ramadan Penuh Berkah, IKAWIGA Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, Pekerja Sosial Se Malang Raya

Berita Terbaru