Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

BARADETIK.COM

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 12:41 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aktivitas sederhana menjahit sepatu di sebuah rumah di Link I Strakpisang, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, ternyata menyimpan fakta mengejutkan. Aparat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan jumlah yang tidak sedikit, Jumat (24/04/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah yang dimaksud.

Di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial C.P (41) yang berprofesi sebagai petani, sedang menjahit sepatu.Namun, sikapnya yang terlihat gugup dan tidak tenang saat melihat kehadiran petugas membuat kecurigaan semakin kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pendekatan persuasif, petugas kemudian meminta izin untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Saat proses penggeledahan awal di sekitar tempat pelaku bekerja, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang disembunyikan di bawah meja jahit. Ketika dibuka, kotak tersebut berisi 16 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus rapi menggunakan kertas putih.

Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penggeledahan lebih mendalam. Dengan disaksikan oleh perangkat desa, petugas mulai menyisir seluruh bagian rumah secara teliti, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, hingga area dapur.

Penggeledahan berlangsung intensif dan penuh kehati-hatian. Petugas membuka lemari, memeriksa setiap sudut ruangan, hingga mengangkat barang-barang yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan. Saat menyisir bagian dalam rumah, petugas menemukan dua kantong plastik berwarna biru dan kuning yang disimpan di area yang tidak mencolok.

Ketika kantong tersebut dibuka, petugas menemukan puluhan hingga ratusan bungkus ganja yang telah dikemas dalam ukuran kecil. Seluruh paket tersebut tersusun rapi,siap untuk diedarkan.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa bungkus ganja berukuran lebih besar yang dibalut dengan kertas coklat, terpisah dari paket kecil lainnya. Dari hasil keseluruhan penggeledahan, diamankan 105 bungkus ganja dengan berat 52,86 gram, 16 bungkus ganja dengan berat 7,70 gram dan 2 bungkus ganja dengan berat 92,12 gram

Total barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas yang dilakukan pelaku bukan sekadar penyalahgunaan, melainkan telah mengarah pada peredaran.

Di hadapan petugas, C.P mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita bisa memutus rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Wustha
Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir
Respons Cepat Pascabanjir, Kapolres Agara Pimpin Pengerahan Personel Polres dan Brimob Bantu Warga Desa Kuning I
Kapolres Aceh Tenggara Laksanakan Program Poliran Kapolri, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Perkuat Kemitraan dan Serap Aspirasi Warga, Polres Aceh Tenggara Gelar FKPM di Desa Perapat Hulu
Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan
Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Wustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Respons Cepat Pascabanjir, Kapolres Agara Pimpin Pengerahan Personel Polres dan Brimob Bantu Warga Desa Kuning I

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Laksanakan Program Poliran Kapolri, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Perkuat Kemitraan dan Serap Aspirasi Warga, Polres Aceh Tenggara Gelar FKPM di Desa Perapat Hulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Berita Terbaru