Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

BARADETIK.COM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 23:08 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian kabel tower telekomunikasi yang meresahkan warga berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga pria berhasil diamankan, termasuk satu pelaku yang berperan aktif dalam aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Aceh Tenggara.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB di dua lokasi tower, yakni di Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe dan Desa Simpang IV Tanjung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DSP (33), warga Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, dan Dua orang Anak di Bawah Umur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan tower di Desa Simpang IV Tanjung melaporkan adanya aksi pencurian kabel tower kepada pihak terkait. Saat kejadian, warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Aceh Tenggara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian memburu satu pelaku lainnya yang sempat kabur. Sekira pukul 12.00 WIB, personel Satreskrim bersama personel Pospol Lawe Pakam berhasil menangkap DSP di wilayah Desa Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur. Pelaku diamankan saat tersangka hendak melarikan diri keluar dari wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu buah gergaji yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian kabel tower.

Untuk proses hukum, tersangka DSP telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Aceh Tenggara. Sementara dua pelaku yang masih di bawah umur menjalani proses sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan setelah pemeriksaan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g KUHPidana jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irvan, S.H., M.H mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya yang menyasar fasilitas umum dan objek vital yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam,” ujar Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:56 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan Gereja di Minggu Raya – Kegiatan Aman Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:06 WIB

Polsek Lima Puluh Lakukan Patroli Mobile di Perkebunan PT. SOCFINDO – Awasi Kegiatan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:54 WIB

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:41 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Pungutan Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kapolsek Medang Deras Pimpin Langsung Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan dan Himbaukan Keamanan Kendaraan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Exit Tol 50 – Kegiatan Aman Lancar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:22 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Simpang RSUD – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!