BATU BARA – Kondisi terkini Lapangan GOR di Kabupaten Batu Bara menuai sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lokasi, area yang sebelumnya direncanakan sebagai fasilitas olahraga lapangan sepak bola terlihat mengalami perubahan signifikan dan tidak lagi menunjukkan fungsi sebagaimana peruntukan awal pembangunan.
Dari dokumentasi lapangan, permukaan area terlihat dipenuhi galian dan timbunan tanah yang tidak rata. Kondisi tersebut dinilai tidak mendukung penggunaan sebagai lapangan sepak bola maupun sarana olahraga masyarakat sebagaimana yang direncanakan dalam proyek pembangunan yang dibiayai melalui APBD.
Padahal, pembangunan lapangan dan tribun GOR tersebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah yang mencakup pekerjaan konstruksi, jasa perencanaan, serta jasa pengawasan. Namun hingga saat ini, keberadaan fasilitas olahraga yang memenuhi standar dan dapat dimanfaatkan masyarakat belum tampak sesuai harapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Lembaga Garuda Wicak Sakti,Chandra Sitorus menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Jika benar terjadi perubahan terhadap fasilitas yang dibangun menggunakan uang negara sehingga tidak lagi berfungsi sesuai tujuan pembangunan, maka harus ada penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Siapa yang melakukan, atas dasar apa, dan apakah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, aset yang dibangun menggunakan anggaran negara wajib dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pembangunannya. Setiap perubahan, pengrusakan, atau tindakan yang mengakibatkan aset tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Publik kini mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap proyek tersebut, mengingat kondisi lapangan yang terlihat saat ini dinilai jauh berbeda dari konsep dan tujuan awal pembangunan. Selain itu, belum terlihat adanya penjelasan resmi terkait penyebab perubahan kondisi lapangan maupun langkah pemulihan yang akan dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah, instansi pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi yang dapat dikonfirmasi. Masyarakat berharap adanya audit teknis dan investigasi menyeluruh guna memastikan kondisi aset daerah tersebut serta menjamin penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. (hl/01)































