✖
Menanggapi polemik yang kian menyita perhatian masyarakat, DPW LSM LIDIK Jawa Barat secara resmi mengirimkan surat permohonan audensi dan klarifikasi yang ditujukan langsung kepada Wakil Bupati Sumedang. Langkah ini diambil berdasarkan kebutuhan akan ruang dialog formal guna menjembatani kesimpangsiuran informasi dan mencegah terjadinya spekulasi yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kondusivitas daerah.
LSM LIDIK menegaskan setiap proses klarifikasi harus berada di dalam koridor hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan unsur pidana, menurut LSM, merupakan domain mutlak aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah secara hukum. Lembaga ini juga menyoroti pentingnya prioritas menjaga stabilitas Sumedang agar tetap kondusif, di tengah tuntutan akan kontrol sosial dan kritik publik yang produktif namun tetap beretika.
Secara terpisah, LSM LIDIK Jawa Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumedang segera mengambil inisiatif komunikasi terbuka kepada publik, sesuai dengan hak masyarakat atas akses informasi yang terukur dan dijamin undang-undang. Humas DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Soleman, menekankan pentingnya penyajian fakta secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah daerah jika isu sudah menjadi perhatian publik. Ia menggarisbawahi perlunya semua pihak untuk tidak terjebak dalam arus informasi tanpa verifikasi di ruang digital yang dapat melahirkan prasangka dan merugikan reputasi individu tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LSM LIDIK juga meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk korban dan pemangku kepentingan, diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan langsung secara terbuka. Hal ini dinilai krusial demi memastikan proses klarifikasi berjalan berdasarkan musyawarah dan asas tabayyun, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Surat permohonan audensi tersebut turut ditembuskan kepada berbagai unsur pemerintahan daerah, mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, proses klarifikasi diharapkan dapat berjalan transparan dan objektif, sekaligus meminimalisasi potensi distorsi informasi ataupun narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:37 WIB
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga KamtibmasSabtu, 24 Oktober 2026 - 17:28 WIB
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama PersonelSabtu, 24 Oktober 2026 - 16:45 WIB
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin PasbelJumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB
Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green PolicingJumat, 23 Oktober 2026 - 15:22 WIB
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman RohaniKamis, 22 Oktober 2026 - 16:05 WIB
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket SabuKamis, 22 Oktober 2026 - 12:07 WIB
Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia EmasRabu, 21 Oktober 2026 - 15:39 WIB
Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa PulonasBerita Terbaru
ACEH TENGGARA
Minggu, 25 Okt 2026 - 19:37 WIB
ACEH TENGGARA
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel
Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:28 WIB
ACEH TENGGARA
Sabtu, 24 Okt 2026 - 16:45 WIB
ACEH TENGGARA
Jumat, 23 Okt 2026 - 16:47 WIB
ACEH TENGGARA
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani
Jumat, 23 Okt 2026 - 15:22 WIB

25 Juni 2026 | 2:14 pm WIB

15 Juni 2026 | 6:28 pm WIB

11 Juni 2026 | 2:36 pm WIB

3 Juni 2026 | 6:18 pm WIB

7 Januari 2026 | 10:26 pm WIB

22 November 2025 | 3:40 am WIB

25 November 2025 | 12:49 am WIB

23 November 2025 | 12:59 am WIB

22 November 2025 | 3:53 am WIB

20 Mei 2026 | 2:25 am WIB

21 April 2026 | 12:39 am WIB

22 Mei 2026 | 1:40 pm WIB

19 Maret 2026 | 1:58 pm WIB

28 Februari 2026 | 6:16 pm WIB

21 Desember 2025 | 11:04 pm WIB