Anggota DPRD Sumut Ramaddian Shah Berjanji Jalankan Amanah Rakyat Saat Melakukan Reses

BARADETIK.COM

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:06 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Siapa yang tidak mengenal Ramaddian Shah di Provinsi Sumatera Utara ini, selain menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Medan, Ramaddian Shah adalah Anggota DPRD Sumut Dapil Sumut I Medan A, periode 2024 – 2029 yang dipilih rakyat dan menang.

Tepatnya hari ini tanggal 16 February 2026 Ratusan masyarakat Kota Medan sangat antusias mendengarkan Reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Sumut Ramaddian Shah dijalan Bakti, Gang Kolam, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Dari pantauan awak media terlihat ratusan masyarakat Kota Medan sangat antusias mendengarkan kata sambutan Ramaddian Shah yang begitu berapi-api dan jelas sangat berpihak ke masyarakat Sumatera Utara, dan juga terlihat hadir Ketua PP Kelurahan Kota Matsum IV yang bernama Frank Watanabe Yusuf Jambak atau yang akrab disapa Frans, Ahmad Sya’roni yang juga anggota PP Kelurahan Kota Matsum IV di acara reses tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Alhamdulillah saya langsung mendengarkan aduan masyarakat tentang pemadaman air yang berada di Gang Langgar, Kecamatan Medan Area dan saya juga mendengarkan aspirasi masyarakat tentang kesehatan serta meninjau tentang aduan masyarakat yang mana ada dugaan bantuan sosial PKH hanya diberikan kepada keluarga kapling aja ” Ungkap Ramaddian Shah Siang, tanggal 16 February 2026

Sementara itu salah satu masyarakat Kota Medan, Sutan Mayazly Mandai sangat senang mendengarkan kata sambutan Ramaddian Shah selaku anggota DPRD Sumatera Utara yang sangat jelas berpihak kepada kepentingan masyarakat, apalagi kata sambutan yang keluar tersebut dari mulut seorang Tokoh Muda seperti Ramaddian Shah

” Saya atas nama Sutan Mayazly Mandai yang mewakili masyarakat Kota Medan, sangat yakin dan percaya rakyat tidak salah memilih perwakilan nya di DPRD Sumatera Utara seperti Ramaddian Shah dan saya yakin dan percaya Ramaddian Shah tidak akan menyalagunakan amanah rakyat Sumatera Utara khususnya Kota Medan ” Ungkap Sutan Mayazly Mandai(*)

Berita Terkait

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Sita Mobil Nasabah Tanpa Prosedur, Kasus Mencuat ke Publik
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Medan – Meskipun dibulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dibawah Pimpinan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, tidak membuat Drs Andi Syukur Harahap yang baru saja di lantik sebagai Sekretaris Satpol-PP Kota Medan mundur sedikit pun menjalankan amanah yang baru saja diembannya. Sekretaris Satpol PP Kota Medan Drs Andi Syukur Harahap yang baru dilantik tersebut langsung tancap gas setelah mendapat laporan dari Mulya Koto sang Aktivis vokal dan tegak lurus sekaligus Ketua Umum Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) terkait ada nya seorang warga Jalan Utama, Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV , Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang mengalami ODGJ hendak melakukan tindakan kekerasan terhadap Kakak kandung nya sendiri, pada tanggal 9 Maret 2026. Mendengar akan adanya perbuatan melawan hukum tersebut Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Drs Andi Syukur Harahap langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan dan langsung mengerahkan jajaran Satpol-PP Kota Medan kelokasi kejadian di Jalan Utama Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan setelah habis berbuka puasa. Kepada awak media Mulya Koto yang merupakan Ketua Lembaga MPSU sekaligus yang melaporkan kepada Sekretaris Satpol PP Kota Medan tersebut membenarkan kejadian dan mengatakan hari ini tepatnya Rabu tanggal 11 Maret 2026 , Dedi Iskandar yang mengalami ODGJ sudah dibawak ke RS Idrem jalan Jamin Ginting, KM 10 / Jalan Tali Air, Nomor 21, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan setelah sebelumnya tanggal 9 Maret 2026 ODGJ yang bernama Dedi Iskandar Chaniago tersebut melarikan diri sebelum Satpol-PP Kota Medan dan Dinsos Kota Medan sampai dilokasi. ” Saya mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas atas visi misi nya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga Kota Medan apalagi terkait ODGJ yang dapat membahayakan nyawa seseorang terlebih lagi kepada saudara kandungnya sendiri. Dan Tentunya saya juga mengucapkan Apresiasi yang setinggi-tingginya serta ribuan terimakasih kepada Satpol-PP Kota Medan dalam hal ini Sekretaris Satpol PP Kota Medan yang baru dilantik, Bapak Drs Andi Syukur Harahap yang reaksi cepat dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan sehingga ODGJ berhasil diamankan dan dibawak ke RS Idrem ” Ungkap Mulya Koto Rabu 11 Maret 2026 Mulya Koto sang Ketua Lembaga MPSU juga mengatakan berterima kasih kepada Lurah Komat 4, Kecamatan Medan Area, yang bernama Pariono yang telah hadir dan ikut menyukseskan proses penyerahan ODGJ yang bernama Dedi Iskandar kepada Dinas Sosial Kota Medan Sementara itu Satpol PP Kota Medan melalui Sekretaris Satpol PP Kota Medan Drs Andi Syukur Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas pasca dilantik sebagai Sekretaris Satpol PP dan mendukung visi misi Bapak Walikota Medan setelah mendapatkan pujian dari Mulya Koto sang Ketua Umum Lembaga MPSU
Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan Meminta Penghentian Segala Bentuk Represivitas dan Kriminalisasi
Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Jadi Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Minta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dicopot
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 19:23 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Kritik Penegakan Hukum yang Dinilai Sarat Cacat Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:06 WIB

Saat Fakta Persidangan Tidak Menguatkan Dakwaan Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:44 WIB

Lemahnya Bukti dan Minimnya Saksi Jadi Sorotan, Komisi III DPR RI Diminta Pastikan Keadilan Ditegakkan

Minggu, 5 April 2026 - 23:58 WIB

Konflik Kepentingan Diduga Terjadi, Kepala Desa Dituding Menguntungkan Pihak Tertentu Lewat Surat Keterangan

Minggu, 5 April 2026 - 23:23 WIB

Sorotan Tajam ke Proses Hukum Gayo Lues, Bukti Lemah Jangan Sampai Korbankan Kebenaran

Sabtu, 4 April 2026 - 21:36 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga

Sabtu, 4 April 2026 - 01:57 WIB

Pascabanjir Gayo Lues: Pemerintah Daerah Tak Transparan, Tagihan Alat Berat Jadi Bom Waktu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!