Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Jadi Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Minta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dicopot

BARADETIK.COM

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:33 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Rumah dinas Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan akan di demo oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara pada 3 Maret 2026 dan 5 Maret 2026 mendesak Kapolrestabes Medan bertanggung jawab menetapi janjinya menyelesaikan permasalahan korban pencurian yang dijadikan tersangka karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap maling.

Hal tersebut diungkapkan keluarga korban yang dijadikan tersangka saat mengantarkan surat aksi demo ke Polrestabes Medan pada sabtu 28 Februari 2026 siang.

“Tadi saya sudah mengantarkan surat aksi demo namun tidak diterima alasannya mati listrik katanya, dan saya pun menunggu lebih kurang lima jam di depan Polrestabes Medan dan saya antarkan kembali dan diterima petugas intelkam. Kami akan melakukan aksi demo setelah kemaren sempat ditunda karena Kapolrestabes Medan berjanji kepada keluarga kami akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam tempo dua minggu, Kapolrestabes Medan meminta kami untuk meredam dan mendinginkan pemberitaan namun sampai sekarang tidak ada juga diselesaikannya, kami merasa dia mempermainkan kami dan dia membohongi kami,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak dugaan rekayasa dalam kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan ini, makanya kami harus melakukan aksi demo agar Bapak Presiden Prabowo, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri agar datang ke Polrestabes Medan ini.

“Bagaimana bisa kami yang disuruh Polisi untuk nangkap maling di toko kami sendiri malahan dilaporkan ke Polisi dituduh menganiaya maling itu, ini sangat aneh siapa pun menilainya pasti ada dugaan rekayasa, bahkan Pengacara Hotman Paris sudah mengaku pusing mendengar hal tersebut, dan kami sudah menganalisa banyaknya indikasi indikasi dugaan kebohongan yang diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan dalam melakukan press rilis kepada media pada awal bulan Februari yang lalu. Korban pencurian ditangkap dan dijadikan DPO dibusuk busukan seolah olah penjahat kelas kakap, Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa korban mengeroyok maling itu di kamar 24 padahal tidak ada terjadi pengeroyokan disana,” sebutnya.

Fakta sebenarnya, cuma Putra Sembiring yang masuk ke kamar 24 itu untuk mengamankan maling itu dan membawanya keluar dari kamar, kan ada Polisi di situ bagaimana bisa terjadi pengeroyokan, kalau 3 orang yang sudah ditetapkan DPO berada di pos satu bersama penyidik Polsek Pancur Batu mengamankan maling bernama Dito, jelas berbeda dengan kronologis yang dikatakan Kapolrestabes Medan, bagaimana bisa 3 orang itu yang sedang mengamankan maling Dito dipos 1 hotel Kristal bisa menganiaya Kristian dikamar 24 itu jaraknya ada lebih kurang 20 meter kesana apa sampai kaki dan tangan mereka bertiga panjangnya 30 meter sehingga mereka dikatakan menganiaya maling itu di kamar 24 ?

“Mirisnya, Polisi gadungan yang ikut sewaktu kami disuruh untuk menangkap maling dalam kasus ini malahan dijadikan saksi untuk melaporkan korban maling dan dia tidak dijadikan tersangka padahal dia ikut masuk ke kamar yang ditempati maling Kristian Tarigan, bahkan dia yang ada di dalam vidio itu untuk mengambili barang bukti handphone yang ada di dalam kamar itu, kan aneh kalau polisi gadungan itu melihat katanya 3 orang DPO itu memukuli maling yang nginap dikamar 24 sementara mereka mengamankan pelaku pencurian bersama penyidik Polsek Pancur Batu di pos 1 hotel Kristal, kan sudah nampak kali direkayasa semuanya” tuturnya

Kami sudah mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI Meminta kasus ini dibawa ke RDP Komisi III DPR RI sama seperti kasus yang terjadi di Polres Sleman yang sudah dihentikan setelah agenda RDP di Komisi III DPR RI dan Kami dapat kabar bahwa kasus pencurian yang dijadikan tersangka sudah sampai ke telinga dan menjadi atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habib Dr. Habiburokhman, S.H., M.H, kami juga sudah pernah menyurati Presiden Prabowo, Ketua DPR RI, Kapolri dan Kapolda Sumut.

“Dalam aksi yang kami lakukan minggu depan kami juga meminta Kapolri segera mencopot dan memeriksa Kapolrestabes Medan yang sudah membohongi kami dan meminta Kapolda Sumut untuk memeriksa dan mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Medan bersama penyidik pembantu di Polrestabes Medan yang menangani kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka. Kasus ini sudah menjadi perhatian public dan sudah sangat viral dan kami juga berharap Bapak Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI datang ke Polrestabes Medan ini,” pungkasnya

Hingga berita ini kami tayangkan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang kami konfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.(***)

Berita Terkait

K.H. ZULFIKAR HAJAR ,Lc Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Untuk Memperkuat Tali Persaudaraan Baik Suku dan Agama
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Mulya Koto Aktivis Vokal Angkat Bicara
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Sita Mobil Nasabah Tanpa Prosedur, Kasus Mencuat ke Publik
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Medan – Meskipun dibulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dibawah Pimpinan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, tidak membuat Drs Andi Syukur Harahap yang baru saja di lantik sebagai Sekretaris Satpol-PP Kota Medan mundur sedikit pun menjalankan amanah yang baru saja diembannya. Sekretaris Satpol PP Kota Medan Drs Andi Syukur Harahap yang baru dilantik tersebut langsung tancap gas setelah mendapat laporan dari Mulya Koto sang Aktivis vokal dan tegak lurus sekaligus Ketua Umum Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) terkait ada nya seorang warga Jalan Utama, Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV , Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang mengalami ODGJ hendak melakukan tindakan kekerasan terhadap Kakak kandung nya sendiri, pada tanggal 9 Maret 2026. Mendengar akan adanya perbuatan melawan hukum tersebut Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Drs Andi Syukur Harahap langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan dan langsung mengerahkan jajaran Satpol-PP Kota Medan kelokasi kejadian di Jalan Utama Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan setelah habis berbuka puasa. Kepada awak media Mulya Koto yang merupakan Ketua Lembaga MPSU sekaligus yang melaporkan kepada Sekretaris Satpol PP Kota Medan tersebut membenarkan kejadian dan mengatakan hari ini tepatnya Rabu tanggal 11 Maret 2026 , Dedi Iskandar yang mengalami ODGJ sudah dibawak ke RS Idrem jalan Jamin Ginting, KM 10 / Jalan Tali Air, Nomor 21, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan setelah sebelumnya tanggal 9 Maret 2026 ODGJ yang bernama Dedi Iskandar Chaniago tersebut melarikan diri sebelum Satpol-PP Kota Medan dan Dinsos Kota Medan sampai dilokasi. ” Saya mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas atas visi misi nya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga Kota Medan apalagi terkait ODGJ yang dapat membahayakan nyawa seseorang terlebih lagi kepada saudara kandungnya sendiri. Dan Tentunya saya juga mengucapkan Apresiasi yang setinggi-tingginya serta ribuan terimakasih kepada Satpol-PP Kota Medan dalam hal ini Sekretaris Satpol PP Kota Medan yang baru dilantik, Bapak Drs Andi Syukur Harahap yang reaksi cepat dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan sehingga ODGJ berhasil diamankan dan dibawak ke RS Idrem ” Ungkap Mulya Koto Rabu 11 Maret 2026 Mulya Koto sang Ketua Lembaga MPSU juga mengatakan berterima kasih kepada Lurah Komat 4, Kecamatan Medan Area, yang bernama Pariono yang telah hadir dan ikut menyukseskan proses penyerahan ODGJ yang bernama Dedi Iskandar kepada Dinas Sosial Kota Medan Sementara itu Satpol PP Kota Medan melalui Sekretaris Satpol PP Kota Medan Drs Andi Syukur Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas pasca dilantik sebagai Sekretaris Satpol PP dan mendukung visi misi Bapak Walikota Medan setelah mendapatkan pujian dari Mulya Koto sang Ketua Umum Lembaga MPSU

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru