Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

BARADETIK.COM

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 10:18 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Seorang pria berinisial I.M. (40), diamankan aparat kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (31/03/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Purwodadi. Aksi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Badar dan Sat Resnarkoba terkait adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

Saat petugas menuju lokasi, mereka mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di depan mesin ATM, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum H. Sahudin. Ketika didekati, pria tersebut sempat menjatuhkan sebuah bungkusan ke lantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang sigap langsung mengamankan pria tersebut dan memeriksa benda yang dijatuhkan. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut diketahui berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, pria berinisial I.M. tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H melalui keterangan singkatnya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkoba

Berita Terkait

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 17:50 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:27 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:11 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:54 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:02 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Telegram Panglima TNI Siaga 1, Dedi Siregar: Langkah Tepat Lindungi Negara

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:57 WIB

Ramadan Penuh Berkah, IKAWIGA Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, Pekerja Sosial Se Malang Raya

Berita Terbaru