ACEH TENGGARA – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membutuhkan kepedulian bersama. Untuk itu, Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah turun langsung menyapa masyarakat melalui patroli dialogis Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya Karhutla di Desa Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.10 WIB tersebut menyasar warga pemilik lahan perkebunan dan para pekerja kebun. Dalam dialog bersama masyarakat, Brigadir Rajeni mengingatkan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat merambat tanpa terkendali, merusak lingkungan, mengancam keselamatan, serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan di bidang kehutanan. Karena itu, masyarakat diimbau memilih cara yang aman dan tidak menggunakan api dalam membersihkan lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya berfokus pada pencegahan Karhutla, patroli dialogis ini juga menjadi upaya mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mendorong warga untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran atau tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Babul Rahmah mengajak seluruh masyarakat menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama. Kepedulian warga menjadi langkah penting untuk menjaga hutan tetap lestari, lingkungan tetap aman, dan wilayah Aceh Tenggara terhindar dari ancaman kebakaran.
Masyarakat menyambut baik imbauan yang disampaikan dan memahami pentingnya mencegah Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.































