Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

BARADETIK.COM

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 14:38 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di pinggir jalan Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, berujung pada penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Pria berinisial FN (34), warga Desa Amaliah, tersebut diamankan polisi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB karena menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran sabu yang semakin meresahkan di kawasan Desa Amaliah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang laki-laki berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana bagian belakang sebelah kiri.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu bungkus sabu dengan berat brutto 1,60 gram serta empat bungkus sabu lainnya dengan berat keseluruhan brutto 0,38 gram, Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 1,98 gram brutto.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan.

Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat jajaran Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” ujar Ipda Patar. (Red)

Berita Terkait

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:19 WIB

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2

Senin, 25 Mei 2026 - 02:40 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:46 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:56 WIB

Suryadi Djamil Soroti Film ‘Pesta Babi’: Jangan Sederhanakan Persoalan Papua dan Benturkan Rakyat dengan Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:38 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:08 WIB

Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:03 WIB

Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang

Berita Terbaru