BANDUNG – Ketua SBSI ’92 Kota Bandung yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Forkom SP/SB) Kota Bandung, Hermawan, menyampaikan harapannya agar Kota Bandung tetap kondusif dan terus meningkatkan kesejahteraan bagi para buruh dan pekerja di wilayah tersebut.
Dalam wawancara yang berlangsung pada Minggu (3/5/2026), Hermawan dengan tegas mengecam tindakan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan aksi anarkis pada kegiatan yang dilakukan para buruh baru-baru ini. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencederai perjuangan tulus serikat buruh di Indonesia.
”Kami mengecam keras tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya mencederai perjuangan serikat buruh dan pekerja di Indonesia secara umum. Padahal sudah jelas kita cinta damai, kita ingin Bandung tetap kondusif,” ujar Hermawan.
Selain menyoroti masalah kondusivitas, Hermawan juga menekankan pentingnya peningkatan nilai kesejahteraan bagi buruh di Kota Bandung agar Bandung dapat terus maju dan unggul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Soroti Target Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru
Menanggapi pertanyaan mengenai sistem kerja dan regulasi Cipta Kerja, Hermawan menjelaskan bahwa saat ini para buruh masih menunggu penetapan undang-undang yang baru. Ia mengungkapkan adanya target waktu krusial terkait konstitusi sebelum akhir tahun 2026.
”Targetnya memang Oktober 2026 undang-undang yang baru sudah harus keluar. Kalau tidak keluar, itu berarti sudah melampaui konstitusi, jadi memang harus ada sebelum 20 Oktober 2026,” tegasnya.
Hermawan menutup pernyataannya dengan harapan besar agar sinergi antara pekerja dan pemerintah daerah terus membuahkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil, khususnya kaum buruh di Bandung.































