BANDUNG – Rektor Universitas Al-Ghifari, Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.I.P., M.Si., menekankan pentingnya perlindungan Hak Cipta dan Hak Paten bagi generasi muda, khususnya mahasiswa, sebagai fondasi kekuatan ekonomi masa depan. Dalam bincang-bincang di sela acara “Campus Calls Out” di Sabuga ITB, Prof.
Didin mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Hukum yang kini lebih proaktif mensosialisasikan perlindungan kekayaan intelektual.
Prof. Didin menyoroti bahwa di masa lalu, maraknya pembajakan kaset dan buku sempat menurunkan semangat para pencipta. Namun, dengan ketegasan pemerintah saat ini, ia optimistis gairah untuk berkarya akan kembali meningkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Dengan ketegasan pemerintah, saya harap melalui Kementerian Hukum akan melindungi semua Hak Cipta dan Hak Paten, yang kemudian melahirkan semangat baru bagi teman-teman mahasiswa,” ujar Prof. Didin.
Lebih lanjut, beliau berharap hasil riset mahasiswa tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi dapat diterapkan oleh dunia industri. Ia memberikan contoh nyata seperti pembuatan mesin perontok padi atau inovasi teknologi tepat guna lainnya yang dapat memberikan penghasilan bagi penciptanya.
Aset Bangsa yang Bisa Diwariskan
Salah satu poin krusial yang disampaikan Prof. Didin adalah bahwa Hak Cipta dan Hak Paten kini dapat menjadi aset yang diwariskan, sebagaimana yang terjadi pada karya-karya Prof. B.J. Habibie.
Perekonomian Nasional: Paten yang digunakan secara global akan mendatangkan pendapatan bagi bangsa Indonesia.
Kesejahteraan: Inovasi yang terlindungi memastikan kreator mendapatkan kompensasi finansial dari buah pikirannya.
Target Kawasan: Beliau menargetkan agar jumlah Hak Paten Indonesia dapat menjadi yang tertinggi, setidaknya di level Asia Tenggara.
Melalui momentum ini, Prof. Didin mengajak seluruh sivitas akademika untuk mengubah pola pikir: bahwa riset bukan sekadar tugas akhir, melainkan aset berharga yang mampu mengubah ide menjadi kekuatan ekonomi nyata.***































