Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:16 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu . Seorang pria berinisial AB (22), warga Dusun IX Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, diamankan petugas pada Senin (18/05/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

 

Penangkapan dilakukan di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara setelah personil Satresnarkoba Polres Batu Bara menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi dimaksud. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berukuran besar berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 19,91 gram, satu kotak warna biru bertuliskan “National” yang digunakan sebagai tempat penyimpanan shabu, serta satu unit handphone Android merk Huawei warna biru.

 

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. melalui kasat narkoba Arifin Purba S.H.,M.H. menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengembangkan jaringan dari pelaku yang telah diamankan.

 

( Sumber kasat Narkoba/ humas Polres Batu Bara )

Berita Terkait

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan Gereja di Minggu Raya – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Lima Puluh Lakukan Patroli Mobile di Perkebunan PT. SOCFINDO – Awasi Kegiatan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus
Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis
Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Pungutan Liar
Kapolsek Medang Deras Pimpin Langsung Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan dan Himbaukan Keamanan Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:48 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 7 September 2026 - 13:59 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 5 September 2026 - 20:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 14:38 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:32 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru