3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:33 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, 02 Juni 2026 – Tiga tokoh masyarakat Tanjungbalai mengangkat masalah serius terkait pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas di Jalan Iman Bonjol, khususnya pada jembatan yang telah diberlakukan batasan maksimal 8 ton. Menurut mereka, banyak truk dengan kapasitas hingga lebih dari 20 ton tetap lewat dan tidak menghiraukan peraturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Tokoh masyarakat Aksa dan Roy menyampaikan kekhawatiran bahwa truk dengan muatan hingga 20 ton yang terus melewati jembatan telah menyebabkan kerusakan. Mereka menduga bahwa struktur jembatan saat ini sudah mengalami retakan akibat beban yang melebihi kapasitas yang diizinkan. Kondisi ini, kata mereka, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan dapat menyebabkan kerusakan lebih parah jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Kita melihat sendiri setiap hari ada banyak truk besar yang melewati jembatan ini dengan muatan jauh di atas batas yang ditentukan. Plang peringatan jelas terpasang, tapi seolah tidak ada gunanya karena pengusaha truk tetap melakukan pelanggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat. Mereka menambahkan bahwa kerusakan pada jembatan sudah terlihat dari beberapa bagian yang mulai tidak rata dan terdapat bekas retakan yang mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menambah informasi, tokoh masyarakat lainnya yang bernama Rasyid mengungkapkan dugaan bahwa pihak berwenang dari Dishub dan Kasat Lantas Polres Tanjungbalai dianggap telah menutup mata terhadap pelanggaran tersebut. Menurutnya, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan seharusnya segera ditindak dan diberi sanksi sesuai peraturan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan.

“Kita berharap pihak Dishub dan Kepolisian segera mengambil langkah konkret. Jembatan adalah prasarana publik yang harus dijaga keamanannya. Tidak bisa dibiarkan pelanggaran terus terjadi dan membuat kondisi jembatan semakin memburuk,” pungkas Rasyid. Para tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jembatan serta menegakkan peraturan untuk mencegah bahaya lebih lanjut.

Sumber: Tokoh Masyarakat Tanjungbalai

Berita Terkait

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan Gereja di Minggu Raya – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Lima Puluh Lakukan Patroli Mobile di Perkebunan PT. SOCFINDO – Awasi Kegiatan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus
Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis
Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Pungutan Liar
Kapolsek Medang Deras Pimpin Langsung Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan dan Himbaukan Keamanan Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:48 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 7 September 2026 - 13:59 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 5 September 2026 - 20:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 14:38 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:32 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru