Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika

BARADETIK.COM

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:41 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Peredaran narkotika kembali mendapat perlawanan. Di tengah rutinitas patroli yang dilakukan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, langkah dua pria yang hendak mengonsumsi sabu harus berakhir di tangan aparat.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Berawal dari patroli rutin, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa kap bodi. Saat hendak dihentikan, salah seorang dari mereka terlihat membuang sebuah plastik bening berukuran kecil ke pinggir jalan.

Kecurigaan itu pun terbukti. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi satu paket yang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram. Polisi kemudian mengamankan kedua pria tersebut berinisial C (37) Warga Desa Batu Mbulan Asli Kec. Babussalam. dan A (38) Warga Desa Batu Mbulan I Kec. Babussalam .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, C. mengakui bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya yang baru dibeli dan rencananya akan digunakan bersama rekannya. Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan keduanya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menutup ruang gerak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram yang dapat merusak masa depan. (Red)

Berita Terkait

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:48 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 7 September 2026 - 13:59 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 5 September 2026 - 20:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 14:38 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:32 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru