Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

BARADETIK.COM

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:18 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik kembali dibuktikan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Di bawah kepemimpinan Wawan Irawan, Lapas Binjai berhasil meraih peringkat II kategori Lapas/Rutan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ombudsman RI.

Kegiatan penyampaian opini tersebut digelar pada Selasa (24/2/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Tengku Rizal Nurdin, Provinsi Sumatera Utara, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Ketua Ombudsman RI dan Gubernur Sumatera Utara.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam evaluasi nasional terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk satuan kerja pemasyarakatan.

Dalam hasil penilaian tersebut, Lapas Kelas IIA Binjai mencatatkan capaian membanggakan dengan rincian sebagai berikut:
Input : 18.00
Proses : 19.70
Output : 13.41
Pengaduan : 7.12
Kepercayaan Masyarakat : 28.33
Nilai Akhir : 86.56
Kategori Kualitas Pelayanan : Baik

Dengan nilai akhir 86,56, Lapas Binjai resmi meraih peringkat II dengan predikat Baik dalam kategori Lapas/Rutan pada penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025.

Kalapas Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam membangun budaya pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Wawan Irawan.

Sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian tersebut, Lapas Binjai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima serta mempermudah akses informasi dan layanan kepada masyarakat. Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pemasyarakatan yang berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Prestasi ini semakin mempertegas posisi Lapas Kelas IIA Binjai sebagai satuan kerja pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Utara.(AVID)

Berita Terkait

Kalapas Binjai Pimpin Study Tiru Budidaya Ayam Petelur, Perkuat Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Lapas Binjai Deklarasikan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
Dilantik Kakanwil Ditjenpas Sumut, Mochamad Mukaffi Nahkodai Lapas Kelas IIA Binjai
Konsisten Jaga Lapas Bersih dari HP dan Narkoba, Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Mendadak Malam Hari
Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Munggahan Sambut Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Pegawai
Sambut Ramadan, Kalapas Binjai Wawan Irawan Komandoi Gotong Royong di Mushola Al Ikhlas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 19:23 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Kritik Penegakan Hukum yang Dinilai Sarat Cacat Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:06 WIB

Saat Fakta Persidangan Tidak Menguatkan Dakwaan Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:44 WIB

Lemahnya Bukti dan Minimnya Saksi Jadi Sorotan, Komisi III DPR RI Diminta Pastikan Keadilan Ditegakkan

Minggu, 5 April 2026 - 23:58 WIB

Konflik Kepentingan Diduga Terjadi, Kepala Desa Dituding Menguntungkan Pihak Tertentu Lewat Surat Keterangan

Minggu, 5 April 2026 - 23:23 WIB

Sorotan Tajam ke Proses Hukum Gayo Lues, Bukti Lemah Jangan Sampai Korbankan Kebenaran

Sabtu, 4 April 2026 - 21:36 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga

Sabtu, 4 April 2026 - 01:57 WIB

Pascabanjir Gayo Lues: Pemerintah Daerah Tak Transparan, Tagihan Alat Berat Jadi Bom Waktu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!