Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

BARADETIK.COM

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:52 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyatakan telah menangani sekitar 300 kasus selama tahun 2025 dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui keterangannya, Jum’at (27/2), Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati menyampaikan bahwa, isu perdagangan orang adalah isu yang sangat penting untuk diberantas karena kondisinya dewasa ini sudah sangat kritis. Menurut dia, perlu ada sikap konkret dari Pemerintah dan para pihak pemangku kepentingan dalam melawan perdagangan orang.

“Perlu adanya sikap yang jelas dari Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam melawan untuk komitmen melawan perdagangan orang karena tentunya korban di sini bisa beragam dengan rentang usia yang sangat luar biasa,” kata Rahayu di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, Korban TPPO yang didampingi Komunitas Jarnas Anti-Perdagangan Orang, sepanjang 2025 didominasi oleh perempuan. Dari 538 korban yang didampingi Jarnas, sebanyak 69,7% merupakan perempuan. Selain itu, sebanyak 21,56% korban masih berusia di bawah 21 tahun.

Saras menyatakan, hal itu menunjukkan TPPO tidak memandang usia korban.

Berdasarkan catatan Jarnas, rentang usia saat korban direkrut didominasi berusia 24-28 tahun, yakni sebanyak 52,5%. Namun, terdapat 17% korban yang masih berusia 13-17 tahun, dan 12,1% berusia 18-23 tahun.

“Bahkan usia semuda 13 tahun pun juga bisa menjadi korban. Dan kami tahu ada kasus-kasus di tahun-tahun sebelumnya yang sebenarnya bisa semuda 4 tahun, bisa semuda 7 tahun yang menjadi korban dari perdagangan orang, itu termasuk eksploitasi seksual,” katanya.

Dia mengatakan bahwa, pola dan modus TPPO saat ini terus berubah dan masih ada eksploitasi seksual, penyekapan, hingga perbudakan modern termasuk modus saat ini digital lintas negara dengan maraknya WNI Bermasalah yang terjebak dalam kasus scam dan judi online akibat iming-iming lowongan kerja sebagai operator computer di Kamboja dan Myanmar namun kenyataannya fiktif mendapatkan eksploitasi kerja hingga kekerasan phisik, beberapa ratus orang yang saat ini telah dipulangkan dalam beberapa gelombang melalui Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

Menurut dia, Jarnas Anti TPPO pun bakal terus konsern menggali modus-modus perdagangan orang lainya.

Untuk itu, dia mengatakan, Jarnas Anti TPPO akan mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Hal ini mengingat UU tersebut sudah berusia 19 tahun dan saat ini banyak perubahan yang terjadi, dia pun bekerja sama dengan Kementerian Lintas Sektor demi memberantas TPPO.

“Ini semuanya merupakan upaya agar kita terus bisa menyatukan pandangan dan bisa sepakat untuk Undang-Undang TPPO yang akan kami ajukan sebagai bahan revisi di DPR nanti,” katanya. (Red).

Berita Terkait

Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik
Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap
ALL ASTAR: Jaga Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan Damai
Samsuri, S.Pd.I, M.A Siap Perkuat NKRI dan Persatuan Bangsa
Lantunan Yasin dan Doa Membasuh Rindu: Idul Fitri Jadi Simpul Pemersatu Keluarga Besar Almarhum Haji Mas’hud Bin Haji Saeran
Benturan Nalar dan Takdir, Ranny Fahd A Rafiq Menyingkap Tabir Krisis Eksistensial di Balik Hiruk Pikuk Dunia Modern”
DPP LIPPI Gelar Safari Ramadan, Dukung Program MBG Pemerintahan Prabowo untuk Perkuat Ekonomi Rakyat
Sekjen PWI LS Ajak Seluruh Jajaran Bantu Polri Jaga Kamtibmas Jelang Lebaran 1447 H

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:17 WIB

Polres Batu Bara Lakukan Penanganan Penemuan Jenazah di Hotel Sorake, Penyelidikan Masih Berlangsung

Rabu, 15 April 2026 - 20:35 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light di Jalinsum Sei Bejangkar

Senin, 13 April 2026 - 18:51 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Kamis, 9 April 2026 - 19:41 WIB

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 16:33 WIB

Tim Komisi XIII DPR RI Kunjungi Bengkulu, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru dan Berikan Harapan bagi Warga Binaan

Selasa, 7 April 2026 - 13:48 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Awali dan Amanahkan 39 Tahanan Persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran

Selasa, 7 April 2026 - 03:23 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 01:48 WIB

Pemkab Batu Bara Gelar Rapat Pembentukan Tim Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan Bermasalah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!