Sat Samapta Polres Batu Bara Awali dan Amanahkan 39 Tahanan Persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 13:48 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, 07 APRIL 2026 – Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran pada hari Selasa (07/4) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan dengan aman dan kondusif.

Melaksanakan tugas ini adalah delapan personel yang dipimpin oleh IPTU Hotden Pakpahan (KBO Samapta Polres Batu Bara), yang terdiri dari AIPDA Fadil P Nasution, AIPDA Rozali, BRIPKA Tugiamin, Brigadir Sargio Situmorang, BRIPDA Ari Rezeki Ginting SH, BRIPTU Muhammad Faisal Matondang SH, dan BRIPDA Nalom SimanjuntaK. Personel yang terlatih dan berpengalaman ini ditugaskan untuk menjaga keamanan selama proses perjalanan dan saat tahanan berada di lingkungan pengadilan.

Jumlah tahanan yang diangkut dan diamanahkan sebanyak 39 orang, yang terdiri dari 38 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Semua tahanan dipersiapkan dengan prosedur yang sesuai peraturan, termasuk pemeriksaan sebelum keberangkatan dan pengawalan yang ketat selama perjalanan dari lokasi tahanan hingga Pengadilan Negeri Kisaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan utama yang dilakukan meliputi pengawalan dari titik awal hingga lokasi pengadilan, pengamanan area sekitar ruang sidang selama persidangan berlangsung, serta memastikan tidak ada gangguan yang mengganggu jalannya proses hukum. Personel juga menjaga komunikasi yang baik dengan pihak pengadilan untuk menyelaraskan setiap langkah yang diambil.

Selama pelaksanaan tugas, situasi berjalan dengan aman dan baik. Tidak ditemukan adanya gangguan atau kondisi yang mengganggu ketertiban selama proses pengawalan dan pengamanan berlangsung. Proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, berkat kerja sama yang baik antara Sat Samapta Polres Batu Bara dengan pihak Pengadilan Negeri Kisaran.

Sumber: Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan Gereja di Minggu Raya – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Lima Puluh Lakukan Patroli Mobile di Perkebunan PT. SOCFINDO – Awasi Kegiatan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus
Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis
Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Pungutan Liar
Kapolsek Medang Deras Pimpin Langsung Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan dan Himbaukan Keamanan Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:48 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 7 September 2026 - 13:59 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 5 September 2026 - 20:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 14:38 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:32 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru