BANDUNG — Dalam upaya memperkuat nilai-nilai moral dan menjamin keamanan di lingkungan pendidikan keagamaan, Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung menggelar acara Halaqah bertajuk “Pesantren Sebagai Benteng Akhlak dan Penjaga Kehormatan”. Kegiatan ini berlangsung khidmat pada Kamis (21/5/2026) bertempat di Pondok Pesantren Mahasiswa Uninus, Jl. Soekarno-Hatta No. 530, Kota Bandung.
Acara yang mengusung sub-tema “Hifzhul ‘Irdh dan Perlindungan Santri di Pesantren” ini diinisiasi sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam menguatkan nilai-nilai islami, memberikan perlindungan maksimal kepada santri, serta membangun ekosistem pesantren yang ramah, aman, sehat, dan bermartabat.
Pantauan di lokasi menunjukkan acara ini dihadiri oleh jajaran tokoh agama, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, anggota DPRD, serta pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Poin Penting: Konsep Hifzhul ‘Irdh dan Pesantren Ramah Anak
Dalam sesi diskusi panel, para pemateri menekankan pentingnya konsep Hifzhul ‘Irdh (menjaga kehormatan diri dan sesama) sebagai fondasi utama untuk mencegah segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang mencederai nilai-nilai pesantren. Melalui kolaborasi antarlembaga ini, diharapkan seluruh pondok pesantren di Kota Bandung dapat terus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi para santri untuk menuntut ilmu.

Hadir sebagai salah satu pemateri, Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Sonjaya, menekankan pentingnya mewujudkan ekosistem pondok pesantren yang ramah anak. Menurutnya, lingkungan pesantren harus mutlak bebas dari kekerasan dan perundungan (bullying).
”Lingkungan pesantren harus menjamin keamanan fisik maupun mental santri agar terhindar dari segala bentuk intimidasi. Kita semua harus bisa menjaga kesucian dan keamanan moral di lingkungan institusi pendidikan keagamaan,” tegas Edwin.
Ia juga menambahkan bahwa santri diharapkan tidak hanya sehat secara mental, tetapi juga aktif secara fisik, salah satunya melalui anjuran kegiatan olahraga di lingkungan pesantren. Melalui sinergi regulasi dan komitmen bersama, pondok pesantren diharapkan mampu menjalankan peran hakikinya secara optimal sebagai pusat peradaban, benteng pertahanan keluarga, wadah pemberdayaan umat, sekaligus penjaga moral masyarakat.
Penataan Relasi Kuasa dan Dorongan Regulasi Teknis
Di tempat yang sama, Ketua FPP Kota Bandung, Umar Rosadi, M.Pd.I., menyampaikan pentingnya menata kembali relasi kuasa di lingkungan pesantren agar tidak memunculkan dampak negatif. Selain itu, ia mendorong agar setiap instansi pesantren memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan dan perlindungan yang jelas.
Terkait proses legislasi, Umar berharap Pemerintah Daerah, khususnya Wali Kota Bandung, dapat segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum teknis pendukung peraturan daerah (Perda) terkait yang sedang berjalan.
FPP Kota Bandung berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan DPRD, Kemenag, Pemerintah Kota (Pemkot), serta tokoh intelektual lainnya untuk merumuskan langkah teknis di lapangan. Program utama yang akan segera diusung adalah pemberian edukasi masif mengenai konsep pesantren ramah anak.
”Kita mendidik anak itu tidak bisa sendiri kalau sekarang. Harus kolaborasi dengan segala stakeholder-nya,” ujar Umar, sembari mengapresiasi kehadiran para pimpinan pondok pesantren dalam forum diskusi tersebut.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya berhenti di Kota Bandung, tetapi juga dapat meluas melalui diskusi serupa di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan halaqah berjalan dengan lancar dan interaktif, lalu diakhiri dengan deklarasi komitmen bersama dari para pimpinan pesantren yang hadir untuk memperketat sistem pengawasan serta edukasi internal demi menjaga marwah institusi pesantren.































