Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

BARADETIK.COM

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:38 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua DPRA Aceh dari Fraksi Partai Golkar, Ali Basrah, menegaskan bahwa pembahasan terkait penyesuaian anggaran Pemerintah Aceh, termasuk kebutuhan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), harus mengikuti mekanisme resmi sesuai tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2026.

Menurutnya, saat ini belum masuk waktu pembahasan perubahan anggaran karena APBA 2026 masih berjalan berdasarkan qanun yang telah disahkan sebelumnya.

Ali Basrah menjelaskan, seluruh tahapan APBA Perubahan wajib mempedomani ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru berspekulasi terkait perubahan atau penggeseran anggaran.

“Sekarang belum masuk waktu tahapan pembahasan APBA Perubahan. Biasanya nanti sekitar bulan Juli atau setelah tahapan resmi berjalan baru substansi anggaran dibahas bersama antara pemerintah dan DPR Aceh. Jadi kita belum bisa berandai-andai,” ujar Ali Basrah, politisi senior Partai Golkar Aceh.

Menurutnya, mekanisme perubahan APBA tidak bisa dilakukan sembarangan karena terdapat syarat yang jelas sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019, seperti adanya SiLPA, perubahan asumsi kebijakan fiskal, kondisi darurat, atau kebutuhan akibat bencana.

Karena itu, seluruh usulan perubahan belanja, termasuk jika berkaitan dengan kebutuhan anggaran JKA, nantinya akan dibahas secara resmi oleh Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Ali Basrah menilai langkah tersebut sejalan dengan sikap kelembagaan DPR Aceh yang sejak awal telah memberikan rekomendasi evaluasi terhadap regulasi tersebut.

Ia menegaskan, DPR Aceh tetap mendukung kebijakan yang berpihak pada pelayanan kesehatan masyarakat, namun seluruh aspek pembiayaan tetap harus disesuaikan dengan aturan dan kemampuan fiskal daerah melalui mekanisme pembahasan APBA Perubahan.[*]

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Suryadi Djamil Soroti Film ‘Pesta Babi’: Jangan Sederhanakan Persoalan Papua dan Benturkan Rakyat dengan Negara
Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 17:50 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:27 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:11 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:54 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:02 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Telegram Panglima TNI Siaga 1, Dedi Siregar: Langkah Tepat Lindungi Negara

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:57 WIB

Ramadan Penuh Berkah, IKAWIGA Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, Pekerja Sosial Se Malang Raya

Berita Terbaru