Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

BARADETIK.COM

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 13:25 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Jejak pelarian yang sempat membentang lintas provinsi akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (41) Desa Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Provinsi Jawa Timur‎, yang melakukan tindak pidana penggelapan di sebuah kafe di Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Cafe Pahlawan yang berlokasi di Jalan Kute Pangguh, Kecamatan Lawe Bulan. Dalam sunyinya malam, tersangka yang saat itu bekerja sebagai karyawan kafe membawa kabur sejumlah barang operasional milik pemilik usaha.

‎Barang yang digelapkan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dan satu unit laptop Asus TUF Gaming warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

‎ Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H, berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun guna melakukan langkah penangkapan. Berkat kerja sama yang solid antarwilayah, pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

‎Selanjutnya, tersangka dijemput oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor dan laptop yang digelapkan masih dalam proses pencarian oleh penyidik.

‎Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menindak setiap bentuk tindak pidana serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:48 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 7 September 2026 - 13:59 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 5 September 2026 - 20:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 14:38 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:32 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru