BANDUNG — Pengurus Daerah (Pengda) Kota Bandung Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I.), berkolaborasi dengan Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat, resmi menggelar kegiatan “Diskusi & Workshop: Penyusunan Akta Berkenaan dengan RUPS Tahunan”. Acara edukatif berskala regional ini berlangsung selama dua hari, dari Senin hingga Selasa, 22–23 Juni 2026, bertempat di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink, Jl. Peta No. 241, Bandung.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus, praktisi hukum, serta ratusan notaris yang antusias memperdalam keilmuan kenotariatan mereka.
Dalam sambutannya, Ketua Pengda Kota Bandung I.N.I., Yuniar Ayuning Rahayu, S.H., menegaskan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan merupakan organ krusial bagi keberlangsungan sebuah perseroan terbatas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, ketelitian notaris dalam merumuskan akta menjadi pertaruhan legalitas yang sangat besar.
”Penyusunan akta RUPS bukan sekadar rutinitas administratif. Di dalamnya terdapat dinamika korporasi dan regulasi hukum yang terus berkembang. Melalui workshop ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Pengda Kota Bandung memiliki standardisasi yang
matang, presisi tinggi, serta mampu memitigasi risiko hukum yang berpotensi merugikan klien maupun notaris itu sendiri,” ujar Yuniar Ayuning Rahayu, S.H.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pengda Kota Bandung untuk terus memfasilitasi para anggotanya agar selalu adaptif terhadap perkembangan hukum bisnis di Indonesia.**pungkasnya






























