Dibangun 2023 Senilai Rp2,8 Miliar Dari APBD Batubara, Lapangan Bola GOR Batubara Ditraktor Diduga Akan Dialih Fungsikan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:16 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 27 Juni 2026 – Gelanggang Olah Raga (GOR) Batubara yang dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan biaya mencapai Rp2,8 miliar diduga akan dialih fungsikan menjadi lahan tanaman. Hal ini membuat Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (Formatsu) mengajukan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara.

Dewan Pimpinan Pusat Formatsu Rudi Harmoko menjelaskan kepada kelompok media online pada hari Sabtu (27/6) bahwa laporan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah tercatat dengan Nomor: 230/Dumas/DPP-F/VI/2026 dan diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut pada tanggal 17 Juni 2026.

“Pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan pembiaran terhadap perubahan fungsi fasilitas olahraga berupa lapangan sepak bola di kawasan Gelanggang Olahraga Kabupaten Batubara yang dibangun menggunakan APBD, sudah kita laporkan, dan minta agar Bupati mempertanggungjawabkannya,” ujar Rudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Formatsu menemukan kondisi lapangan sepak bola yang semula diperuntukkan sebagai sarana olahraga bagi masyarakat telah ditraktor layaknya pengolahan lahan untuk persiapan penanaman. Kondisi ini membuat pihaknya menduga akan terjadi perubahan fungsi dan pemanfaatan fasilitas tersebut menjadi lahan pertanian atau perkebunan.

Rudi menegaskan bahwa persoalan yang perlu mendapat perhatian tidak hanya sebatas perubahan fisik lapangan, melainkan juga menyangkut aspek pengelolaan, pengamanan, dan pengawasan terhadap aset daerah yang dibiayai menggunakan uang rakyat.

“Fasilitas olahraga yang dibangun menggunakan dana publik sejatinya memiliki fungsi sosial yang sangat penting, terutama sebagai sarana pelatihan generasi muda, pengembangan prestasi olahraga, dan ruang terbuka untuk umum. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset yang dibangun dengan uang mereka dikelola,” jelasnya.

Menurut Rudi, apabila benar terjadi perubahan fungsi tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka permasalahan tersebut tidak hanya mencakup kondisi fisik lapangan, tetapi juga menyentuh prinsip akuntabilitas, efektivitas penggunaan anggaran, serta perlindungan terhadap aset milik masyarakat luas.

“Kita berharap Kejati Sumut dapat merangkum laporan tersebut secara profesional, independen, obyektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara jelas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkas Rudi Harmoko.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Kabupaten Batubara terkait dugaan perubahan fungsi lapangan sepak bola di kawasan GOR Batubara tersebut.

Sumber : Pernyataan Resmi Dewan Pimpinan Pusat Formatsu Rudi Harmoko

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan Gereja di Minggu Raya – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Lima Puluh Lakukan Patroli Mobile di Perkebunan PT. SOCFINDO – Awasi Kegiatan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus
Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis
Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Pungutan Liar
Kapolsek Medang Deras Pimpin Langsung Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan dan Himbaukan Keamanan Kendaraan
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Exit Tol 50 – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:00 WIB

Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:56 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:14 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:07 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!