Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

BARADETIK.COM

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:23 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU Aceh Tenggara, Polres Aceh Tenggara melaksanakan pengamanan, pengawasan, dan pengaturan arus antrean guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. 23 Juli 2026

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Plt kasi Humas Ipda Patar mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di sejumlah SPBU merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses pengisian BBM berlangsung.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses pengisian BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Dengan pengawasan yang dilakukan, diharapkan distribusi BBM dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak serta mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penimbunan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan pengisian BBM bersubsidi, di antaranya pengantrean kendaraan dimulai pukul 06.30 WIB, tidak diperkenankan mengantre sebelum waktu tersebut, wajib menunjukkan STNK sesuai TNKB kendaraan, antrean dilakukan dalam satu jalur, serta mengikuti arahan petugas SPBU, Kepolisian, dan instansi terkait.

Selain itu, pembelian BBM bersubsidi juga dibatasi sesuai jenis kendaraan. Untuk Pertalite, kendaraan roda dua maksimal Rp50.000, roda tiga Rp70.000, dan roda empat Rp250.000 dengan menunjukkan barcode MyPertamina. Sementara untuk Biosolar, kendaraan roda empat dibatasi Rp250.000, sedangkan kendaraan roda enam dan roda sepuluh maksimal Rp500.000, juga dengan menunjukkan barcode MyPertamina.

Plt Kasi Humas menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai langkah mewujudkan distribusi BBM bersubsidi yang adil, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan yang telah ditetapkan. Jangan menyerobot antrean, jangan melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU,” tambahnya.

Polres Aceh Tenggara akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, pihak SPBU, PT Pertamina, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta pengamanan distribusi BBM bersubsidi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. (Red)

Berita Terkait

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:48 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 7 September 2026 - 13:59 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 5 September 2026 - 20:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 14:38 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:32 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terbaru