KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

BARADETIK.COM

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:56 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA, — Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan kepatuhan lingkungan dalam kegiatan tambak udang yang dikelola PT Pelita Insan Timur.

Temuan tersebut, menurut pihak GARDA MUDA REVOLUSIONER, berkaitan dengan dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan lingkungan, termasuk dokumen dan kewajiban yang berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), UKL-UPL, serta perizinan yang berlaku.

Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER menyebut bahwa sejumlah persoalan telah ditemukan dalam rentang 2019–2020. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan persoalan terkait izin kegiatan tambak udang, yang dinilai perlu diklarifikasi dan diverifikasi kembali berdasarkan dokumen resmi serta ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini melalui mekanisme hukum dan administratif yang tersedia. Jika setelah dilakukan verifikasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun lingkungan hidup, kami siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk memberikan somasi kepada PT Pelita Insan Timur,” ujar Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER.

Menurutnya, persoalan lingkungan hidup tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Kegiatan usaha yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan harus berjalan sesuai dengan dokumen lingkungan, perizinan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

GARDA MUDA REVOLUSIONER juga menyatakan akan meminta penjelasan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait mengenai status perizinan, dokumen lingkungan, serta kepatuhan operasional kegiatan tambak udang tersebut.

Langkah somasi, apabila dilakukan, disebut sebagai bagian dari upaya untuk memperoleh klarifikasi resmi, transparansi dokumen, dan kepastian mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan dan perizinan.

Pihak GARDA MUDA REVOLUSIONER menegaskan bahwa setiap tudingan akan tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat verifikasi dan pembuktian berdasarkan dokumen resmi atau keputusan dari instansi maupun lembaga yang berwenang.

Organisasi tersebut berharap instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup dan perizinan dapat melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi ketidakpatuhan.

“Yang kami dorong adalah transparansi dan penegakan aturan. Kami tidak ingin ada kegiatan usaha yang mengabaikan kewajiban lingkungan. Semua pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku,” tegasnya.

GARDA MUDA REVOLUSIONER menyatakan akan mempersiapkan langkah lanjutan berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan data yang dimiliki, termasuk kemungkinan penyampaian somasi secara resmi kepada PT Pelita Insan Timur.

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan Gereja di Minggu Raya – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Lima Puluh Lakukan Patroli Mobile di Perkebunan PT. SOCFINDO – Awasi Kegiatan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus
Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis
Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Pungutan Liar
Kapolsek Medang Deras Pimpin Langsung Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan dan Himbaukan Keamanan Kendaraan
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Exit Tol 50 – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:19 WIB

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2

Senin, 25 Mei 2026 - 02:40 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:46 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:56 WIB

Suryadi Djamil Soroti Film ‘Pesta Babi’: Jangan Sederhanakan Persoalan Papua dan Benturkan Rakyat dengan Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:38 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:08 WIB

Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:03 WIB

Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang

Berita Terbaru