BIMA, — Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan kepatuhan lingkungan dalam kegiatan tambak udang yang dikelola PT Pelita Insan Timur.
Temuan tersebut, menurut pihak GARDA MUDA REVOLUSIONER, berkaitan dengan dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan lingkungan, termasuk dokumen dan kewajiban yang berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), UKL-UPL, serta perizinan yang berlaku.
Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER menyebut bahwa sejumlah persoalan telah ditemukan dalam rentang 2019–2020. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan persoalan terkait izin kegiatan tambak udang, yang dinilai perlu diklarifikasi dan diverifikasi kembali berdasarkan dokumen resmi serta ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan menindaklanjuti temuan ini melalui mekanisme hukum dan administratif yang tersedia. Jika setelah dilakukan verifikasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun lingkungan hidup, kami siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk memberikan somasi kepada PT Pelita Insan Timur,” ujar Ketua Umum GARDA MUDA REVOLUSIONER.
Menurutnya, persoalan lingkungan hidup tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Kegiatan usaha yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan harus berjalan sesuai dengan dokumen lingkungan, perizinan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
GARDA MUDA REVOLUSIONER juga menyatakan akan meminta penjelasan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait mengenai status perizinan, dokumen lingkungan, serta kepatuhan operasional kegiatan tambak udang tersebut.
Langkah somasi, apabila dilakukan, disebut sebagai bagian dari upaya untuk memperoleh klarifikasi resmi, transparansi dokumen, dan kepastian mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan dan perizinan.
Pihak GARDA MUDA REVOLUSIONER menegaskan bahwa setiap tudingan akan tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat verifikasi dan pembuktian berdasarkan dokumen resmi atau keputusan dari instansi maupun lembaga yang berwenang.
Organisasi tersebut berharap instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup dan perizinan dapat melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi ketidakpatuhan.
“Yang kami dorong adalah transparansi dan penegakan aturan. Kami tidak ingin ada kegiatan usaha yang mengabaikan kewajiban lingkungan. Semua pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku,” tegasnya.
GARDA MUDA REVOLUSIONER menyatakan akan mempersiapkan langkah lanjutan berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan data yang dimiliki, termasuk kemungkinan penyampaian somasi secara resmi kepada PT Pelita Insan Timur.































