BKSDA Aceh Giring Kawanan Gajah Sumatra dari Permukiman Warga di Bener Meriah

BARADETIK.COM

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 00:52 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim ke Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, untuk menangani kawanan gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar yang masuk ke pemukiman warga. Kawanan satwa dilindungi itu dilaporkan mulai mendekati Desa Rikit Musara dalam dua hari terakhir, sehingga menimbulkan kekhawatiran penduduk setempat.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyatakan bahwa tim gabungan telah berada di lokasi untuk melakukan penghalauan. Langkah ini dilakukan guna mendorong kawanan gajah tersebut kembali ke habitat alaminya di dalam kawasan hutan.

“Kami sudah menurunkan tim menangani kawanan gajah masuk ke pemukiman masyarakat di Kabupaten Bener Meriah. Saat ini tim sedang menggiring kawanan satwa dilindungi tersebut ke habitatnya,” kata Ujang Wisnu Barata, dikutip dari pernyataan resmi, Kamis (20/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghalauan gajah dilakukan dengan cara tradisional menggunakan bunyi-bunyian nyaring seperti mercon untuk menghindari bentrokan langsung. Tindakan ini diambil sebagai upaya mencegah terjadinya interaksi negatif antara satwa dan manusia, yang dalam beberapa kasus sebelumnya pernah menimbulkan kerugian material hingga korban jiwa.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap interaksi negatif satwa liar dilindungi tersebut,” ujarnya menambahkan.

Konflik antara manusia dan gajah liar bukanlah hal baru di sejumlah wilayah di Aceh. Perluasan lahan, perubahan fungsi hutan menjadi perkebunan, serta pembangunan di jalur jelajah gajah menjadi penyebab utama meningkatnya intensitas perjumpaan satwa ini dengan manusia.

Ujang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan provokatif atau merusak ketika menghadapi kawanan gajah. Ia menyarankan agar masyarakat tidak menanam jenis tanaman yang disukai gajah seperti pisang, singkong, dan jagung di jalur lintasannya untuk meminimalkan daya tarik ke kawasan permukiman.

“Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan kepada petugas maupun pusat panggilan BKSDA jika melihat gajah mendekati perkebunan ataupun pemukiman masyarakat,” kata Ujang.

Gajah sumatra merupakan salah satu satwa dilindungi dan tergolong kritis dalam daftar Red List dari International Union for Conservation of Nature (IUCN). Satwa ini hanya hidup di Pulau Sumatra dan terus menghadapi ancaman serius dari kehilangan habitat serta perburuan.

BKSDA kembali mengingatkan bahwa segala bentuk perburuan, penyiksaan, maupun kepemilikan ilegal terhadap satwa yang dilindungi merupakan pelanggaran hukum. Masyarakat dilarang menyimpan, memelihara, memperniagakan, hingga memasang jerat atau racun yang membahayakan satwa liar.

Ancaman pidana terhadap pelanggaran perlindungan satwa tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak ringan.

Kehadiran kawanan gajah di Desa Rikit Musara menjadi pengingat bahwa pelestarian hutan dan satwa liar adalah tanggung jawab kolektif. BKSDA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pelestarian gajah sumatra, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang. (*)

Berita Terkait

Gempa Bermagnitudo 4,3 Guncang Bener Meriah, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:18 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

Senin, 11 Mei 2026 - 22:22 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Rabu, 29 April 2026 - 00:26 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Rabu, 22 April 2026 - 23:15 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 14:44 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WIB

Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:42 WIB

Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Harus Diusut Tuntas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!