Kapolres Gayo Lues: Pemusnahan 186 Kg Ganja adalah Langkah Tegas Menjaga Masa Depan Pemuda

BARADETIK.COM

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:11 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Polres Gayo Lues kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui kegiatan bertajuk “Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Gayo Lues Tahun 2026” yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026. Acara ini berlangsung di halaman Mapolres Gayo Lues dengan pengamanan ketat. Kegiatan dimulai dengan konferensi pers resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., yang menyampaikan berbagai hasil penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui surat bernomor B-1804/NAPZ/08/10/2025 tanggal 29 Oktober 2025. Penetapan penyitaan juga telah didukung oleh Pengadilan Negeri Blangkejeren dengan surat keputusan nomor 87/Pen.Pid/2025/PN BKJ tertanggal 27 Oktober 2025. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup total 186 kilogram ganja yang diperoleh dari dua sumber utama: 94 kilogram berasal dari tersangka berinisial ZS, sementara 89 kilogram lainnya ditemukan dalam empat karung goni di sebuah lokasi tersembunyi di pegunungan Bur Uning, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Ganja tersebut ditemukan dalam bentuk siap edar dan siap cetak. Selain itu, masih ada tiga bungkus ganja tambahan seberat total tiga kilogram yang juga turut dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya narkotika, dalam kesempatan ini juga dimusnahkan sejumlah alat yang digunakan dalam produksi dan pengepresan ganja. Alat-alat tersebut terdiri atas satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua buah kotak kayu yang berfungsi sebagai cetakan ganja, dua gulung lakban kuning, satu buah tas loreng, serta dua bilah kayu yang digunakan sebagai alat pengepres sederhana. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan pemusnahan fisik di hadapan sejumlah pihak yang hadir.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai lembaga daerah, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Wakapolres Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues atau yang mewakili, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues, para Pejabat Utama (PJU) Polres Gayo Lues, serta personel dari Satuan Reserse Narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan kehadiran rekan-rekan media dan para tamu undangan dari masyarakat. Kehadiran seluruh elemen ini mencerminkan sinergi kuat dalam penanggulangan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Hyrowo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues atas keberhasilan mereka dalam mengungkap jaringan narkotika ini. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras satu pihak, melainkan buah dari kerja sama yang solid antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan hanya prosedur hukum, melainkan bentuk nyata ketegasan negara dalam melindungi rakyat dari bahaya narkotika.

Kapolres juga menegaskan bahwa Gayo Lues tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Ia mengajak masyarakat untuk terus aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dengan kerja sama seluruh elemen, Kapolres optimistis bahwa daerah ini dapat menjadi wilayah yang aman, bersih, dan sehat bagi generasi masa depan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini ditutup dengan sesi pemusnahan secara simbolis di hadapan para undangan, sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat. Momen ini menjadi penegasan komitmen Polres Gayo Lues untuk tetap konsisten berada di garda terdepan dalam memerangi narkotika serta menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman zat berbahaya tersebut. (Abdiansyah)

Berita Terkait

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Jembatan Putus, Polisi Kawal Arus Lalu Lintas Warga
PT Hopson Diduga Terus Beroperasi Ilegal, Desakan Penyegelan ke Polda Aceh Kian Kuat
Produksi di Tengah Polemik Izin, PT Hopson Aceh Industri Disorot atas Dugaan Aktivitas yang Tidak Sah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 17:50 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 3 April 2026 - 16:27 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:11 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:54 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:02 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Telegram Panglima TNI Siaga 1, Dedi Siregar: Langkah Tepat Lindungi Negara

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:57 WIB

Ramadan Penuh Berkah, IKAWIGA Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, Pekerja Sosial Se Malang Raya

Berita Terbaru