Visa Arab Saudi Mengetat, Komisaris Ghinashepti Soroti Bahaya Tren Umroh Backpacker

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:00 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Madinah– Masalah keberangkatan umroh tengah menjadi sorotan tajam. Di saat banyak calon jemaah dari wilayah Priangan Timur seperti Garut, Tasikmalaya, dan Sumedang gagal berangkat akibat kendala visa, skema umroh mandiri atau backpacker justru mulai marak meski menyimpan risiko hukum dan keselamatan yang besar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisaris Ghinashepti Tour and Travel, Bisma Bayu Setia, dalam wawancara langsung yang di pandu oleh Kang Wawa melalui live report bersama Radio Bellasalam FM Tasikmalaya dari Madinah, Arab Saudi, Senin (23/2/2026).

Bisma melaporkan bahwa saat ini proses visa masuk ke Arab Saudi sedang mengalami pengetatan. Namun, ia memastikan bahwa untuk jemaah Ghinashepti, koordinasi tetap berjalan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses visa di Ghinashepti untuk keberangkatan grup berikutnya di bulan Syawal sudah dalam tahap proses dan berjalan lancar,” ujar Bisma di tengah agenda mendampingi jemaah di Tanah Suci.

Menanggapi tren umroh mandiri yang dikoordinir secara berkelompok, Bisma memberikan peringatan keras. Menurutnya, aktivitas tersebut bukan sekadar pilihan teknis, melainkan sudah memasuki ranah pelanggaran hukum pidana jika tidak dikelola oleh penyelenggara resmi.

Sesuai regulasi Kementerian Agama, pengelola yang mengakomodir keberangkatan grup tanpa izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat terjerat sanksi pidana.

“Berangkat umroh ini bukan piknik atau wisata yang cukup ada tour leader. Tanpa bimbingan ustaz dan manasik yang matang, ibadah menjadi tidak maksimal dan hanya fokus pada foto-foto saja,” tegas Bisma.

Ia juga menambahkan bahwa sistem pada aplikasi Nusuk saat ini sangat ketat dalam memverifikasi data hotel, Booking Reservation Number (BRN), dan dokumen lainnya, sehingga risiko deportasi atau penolakan bagi jemaah mandiri sangat tinggi.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah mengambil langkah tegas dengan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait undang-undang yang melegalkan umroh mandiri.

Langkah ini diambil karena umroh mandiri dianggap merusak tatanan usaha dan membahayakan keselamatan jemaah. Tanpa agen travel resmi yang terintegrasi dengan sistem Siskopatuh, jemaah tidak memiliki perlindungan hukum jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tidak ada pihak yang bertanggung jawab jika jemaah sakit, meninggal, hilang, atau terjerat masalah kriminal di Arab Saudi jika berangkat secara mandiri tanpa travel resmi yang terakreditasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Kreatif Warga Cimahi Lawan Sampah Makanan Lewat Program Masak Hepi
Kabid Dakwah MUI Jabar Dorong Pemerintah Satukan Penetapan 1 Syawal 1447 H demi Persatuan Nasional
Konsolidasi Strategis di Bandung, APPMBGI Jawa Barat Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Safari Ramadhan ABPEDNAS di Karawang: Perkuat Peran BPD dan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa
Kepala Kemenag Subang Ajak Penyuluh Perempuan Ambil Peran Terbaik dan Berpikir “Out of the Box”
HIPMI Otomotif Jawa Barat Pererat Silaturahmi Lewat Buka Bersama Lintas Komunitas
Ketua MUI Cianjur Apresiasi Penyaluran Zakat Mal Ketua DPRD Metty Triantika Melalui BAZNAS
Hadiri Silaturahmi Akbar HIPMI, Adhitia Yudisthira Tekankan Pentingnya Ikhtiar dan Spiritual bagi Pengusaha Cimahi

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:58 WIB

Serangan Air Keras ke Aktivis HAM, PMII Jabar Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:16 WIB

Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:51 WIB

MBK Ventura Salurkan Bantuan ke 45 Masjid di Gununghalu, Edukasi Keuangan Jadi Fokus Utama

Selasa, 10 Februari 2026 - 01:13 WIB

Dialog Terbuka Kesbangpol–IWO-I KBB, Stabilitas Daerah Jadi Fokus Bersama

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Gerakan Bersih Lingkungan di Purwakarta: Bupati Purwakarta Tanam 1000 Pohon 

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:44 WIB

Wawancara Ketua HIKPI: IFBEX 2026 Fokus pada Ekosistem Bisnis Terintegrasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:27 WIB

lMenteri Imigrasi Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Ini Sebutnya!

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:34 WIB

Diskominfo Purwakarta Dituding Persulit Kerjasama Publikasi Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!