Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan Meminta Penghentian Segala Bentuk Represivitas dan Kriminalisasi

BARADETIK.COM

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:17 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Aliansi Cipayung Plus Kota Medan (KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM, dan GMNI) akan menggelar aksi unjuk rasa pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kondisi penegakan dan supermasi hukum serta sebagai respon atas berbagai peristiwa yang dinilai mencederai prinsip keadilan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, pada Jum’at, 27 Februari 2026.

Dalam keterangan yang dihimpun awak media yang bertugas pada Rabu, (25/02). Aksi ini dalam menyikapi tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di depan Mapolrestabes Medan yang dinilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dan mengutuk keras tindakan kekerasan oleh oknum Brimob terhadap pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagai cerminan urgensi reformasi kultural di tubuh Polri.

Cipayung Plus Kota Medan menilai Kapolrestabes Medan tidak transparan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan judi online dan narkoba, dimana para bandar besar masih bebas berkeliaran. Penindakan terhadap lokasi hiburan malam dan penggerebekan di kawasan Jermal 15 diduga hanya bersifat pencitraan tanpa menyentuh akar persoalan dan aktor
intelektual di belakangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menilai kepemimpinan Kapolrestabes Medan masih terkesan membiarkan atau diduga membekingi aktivitas judi dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan sejumlah titik aktivitas judi dan narkoba berdasarkan hasil pengamatan Cipayung Plus Medan.

Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Kapolrestabes Medan dengan dilepaskannya Kepala Dinas Labura berinisial ED melalui mekanisme restorative justice (RJ), padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dengan nomor: B/770/VIII/RES.1.11/2025/Reskrim.

“ED diduga menyalahgunakan jabatan publik dengan menjanjikan proyek fiktif dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada seorang pengusaha. Kami mempertanyakan penerapan RJ dalam perkara yang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan jabatan publik dan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Muhammad Amin Siregar, Ketua PD KAMMI Kota Medan.

Menurutnya, perkara ini seharusnya dapat diproses sebagai laporan model A karena peristiwanya terang benderang dan memiliki alat bukti yang kuat, serta menuntut pengusutan tuntas atas kasus pembacokan terhadap Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga pada 18 Januari 2026 lalu di sekitar THM New Zone.

Hingga saat ini, pelaku intelektual belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan di depan PT Universal Gloves Patumbak yang telah berjalan sekitar lima bulan tanpa progres jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Cipayung Plus Kota Medan turut mengecam dugaan kriminalisasi terhadap PPS dan LS dalam kasus pencurian di toko ponsel mereka. Korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka, bahkan keluarga mengaku dipersulit untuk membesuk serta adanya dugaan pungutan sejumlah uang untuk fasilitas ruang tahanan. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat.

Mereka mendesak pemberantasan praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif. Faktanya, para pemohon pengurusan SIM di kawasan itu kebanyakan bergantung dengan calo. Jika tidak menggunakan jasa calo, hampir dipastikan pemohon tidak akan lulus tes, baik ujian tulisan maupun praktik.

Menjamurnya para calo di kantor yang terletak di Jalan Arif Lubis, Medan Timur itu diduga tidak terlepas dari pembiaran petinggi di Satlantas Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan. Para calo terlihat berdiri di depan Kantor Satlantas sembari menawarkan jasanya. Modusnya, mereka menawarkan lapak parkir terhadap warga yang hendak mendatangi Satlantas. Saat memarkirkan sepeda motornya, para calo pun mulai menawarkan diri.

Cipayung Plus Kota Medan menyatakan solidaritas terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Gowa, Kalvares Dersi Adat, dan kader PMKRI lainnya yang ditangkap oleh aparat Polda Sulsel pasca aksi unjuk rasa solidaritas masyarakat Toraja pada 9 Desember 2025.

“Kami menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan ancaman terhadap ruang demokrasi. Mari kita reset total lembaga kepolisian,” pungkas Aldoni Fransiskus Sinaga, Ketua PMKRI Medan.

Adapun tuntutan Cipayung Plus Medan sebagai berikut;

1. Kami mengutuk keras tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada 9 Februari 2026 di depan Mapolrestabes Medan.
2. Reformasi total di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
3. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengundurkan diri dari jabatan Kapolrestabes Medan.
4. Meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari jabatan Kapolrestabes Medan.
5. Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
6. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
7. Penghentian segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.
Sementara itu, keluarga dari korban pencurian toko ponsel yang dijadikan tersangka saat di konfirmasi wartawan mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Aliansi Cipayung yang juga akan menyuarakan dalam aksi demo terkait dengan kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka,” ujarnya Selasa 3 Maret 2026
(Tim)

Berita Terkait

Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Mulya Koto Aktivis Vokal Angkat Bicara
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Sita Mobil Nasabah Tanpa Prosedur, Kasus Mencuat ke Publik
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Medan – Meskipun dibulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dibawah Pimpinan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, tidak membuat Drs Andi Syukur Harahap yang baru saja di lantik sebagai Sekretaris Satpol-PP Kota Medan mundur sedikit pun menjalankan amanah yang baru saja diembannya. Sekretaris Satpol PP Kota Medan Drs Andi Syukur Harahap yang baru dilantik tersebut langsung tancap gas setelah mendapat laporan dari Mulya Koto sang Aktivis vokal dan tegak lurus sekaligus Ketua Umum Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) terkait ada nya seorang warga Jalan Utama, Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV , Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang mengalami ODGJ hendak melakukan tindakan kekerasan terhadap Kakak kandung nya sendiri, pada tanggal 9 Maret 2026. Mendengar akan adanya perbuatan melawan hukum tersebut Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Drs Andi Syukur Harahap langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan dan langsung mengerahkan jajaran Satpol-PP Kota Medan kelokasi kejadian di Jalan Utama Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan setelah habis berbuka puasa. Kepada awak media Mulya Koto yang merupakan Ketua Lembaga MPSU sekaligus yang melaporkan kepada Sekretaris Satpol PP Kota Medan tersebut membenarkan kejadian dan mengatakan hari ini tepatnya Rabu tanggal 11 Maret 2026 , Dedi Iskandar yang mengalami ODGJ sudah dibawak ke RS Idrem jalan Jamin Ginting, KM 10 / Jalan Tali Air, Nomor 21, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan setelah sebelumnya tanggal 9 Maret 2026 ODGJ yang bernama Dedi Iskandar Chaniago tersebut melarikan diri sebelum Satpol-PP Kota Medan dan Dinsos Kota Medan sampai dilokasi. ” Saya mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas atas visi misi nya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga Kota Medan apalagi terkait ODGJ yang dapat membahayakan nyawa seseorang terlebih lagi kepada saudara kandungnya sendiri. Dan Tentunya saya juga mengucapkan Apresiasi yang setinggi-tingginya serta ribuan terimakasih kepada Satpol-PP Kota Medan dalam hal ini Sekretaris Satpol PP Kota Medan yang baru dilantik, Bapak Drs Andi Syukur Harahap yang reaksi cepat dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan sehingga ODGJ berhasil diamankan dan dibawak ke RS Idrem ” Ungkap Mulya Koto Rabu 11 Maret 2026 Mulya Koto sang Ketua Lembaga MPSU juga mengatakan berterima kasih kepada Lurah Komat 4, Kecamatan Medan Area, yang bernama Pariono yang telah hadir dan ikut menyukseskan proses penyerahan ODGJ yang bernama Dedi Iskandar kepada Dinas Sosial Kota Medan Sementara itu Satpol PP Kota Medan melalui Sekretaris Satpol PP Kota Medan Drs Andi Syukur Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas pasca dilantik sebagai Sekretaris Satpol PP dan mendukung visi misi Bapak Walikota Medan setelah mendapatkan pujian dari Mulya Koto sang Ketua Umum Lembaga MPSU
Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:18 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

Senin, 11 Mei 2026 - 22:22 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Rabu, 29 April 2026 - 00:26 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Rabu, 22 April 2026 - 23:15 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 14:44 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WIB

Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:42 WIB

Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Harus Diusut Tuntas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!