Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

BARADETIK.COM

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:30 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Kasus suami korban penjambretan yang mengejar pelaku penjambretan menjadi tersangka di Polres Sleman, kasus tersebut pun viral dan sampai dibahas di RDP Komisi III DPR, Proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri, publik pun sangat heran kenapa suami dari korban penjamretan tersebut malahan dijadikan tersangka.

Kasus yang serupa kembali muncul di Medan Provinsi Sumatera Utara, Korban pencurian bersama keluarganya yang disuruh Penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Sembiring untuk menangkap pelaku pembongkaran brangkas toko ponsel di Pancur Batu malahan dijadikan tersangka atas laporan orang tua sang maling yang tidak senang anaknya ditangkap.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena sangat viral dan masyarakat menilai kasus tersebut sama seperti kasus di Polres Sleman yang menjadi tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan. Proses penyidikan menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat. Bahkan saat Polrestabes Medan dihujat netizen saat melakukan konfrensi press.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan keluarga korban pencurian sempat histeris di Polrestabes Medan dikarenakan Putra Sembiring tidak ditahan di tahti melainkan di sekap di dalam sel tikus lantai 2 gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Saat itu Ibu kandung dari Putra Sembiring bersama keluarganya sempat histeris dikarenakan sudah tiga hari mereka tidak diperbolehkan bertemu Putra Sembiring. Sehingga hal tersebut menjadi pemicu kericuhan di polrestabes medan bahkan terdengar teriakan minta tolong kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan mirisnya saat akan dilakukan rekontruksi di hotel Kristal, Putra Sembiring korban pencurian yang dijadikan tersangka malahan di sekap berjam jam didalam mobil sementara dua orang pelaku pencurian bebas merokok dan ngobrol bersama Polisi sehingga saat itu suasana semakin ricuh dan petugas resmob polrestabes Medan tiba tiba membawa Putra Sembirng pergi meninggalkan lokasi.

Kasus tersebut dikabarkan sempat menjadi perhatian Komisi III DPR RI dikarenakan pihak keluarga korban yang dijadikan tersangka mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo, Ketua DPR RI dan Komisi III DPR RI yang meminta agar dilakukan Rapat dengar Pendapat di di Komisi III DPR RI seperti kasus di Polres Sleman yang karena mengejar jambret dijadikan tersangka.

Seorang warga Sumatera Utara yang ditemui awak media ini mengaku sangat prihatin terhadap kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan ini.

“Saya sangat prihatin terhadap hukum di Negara kita ini, bagaimana pula bisa korban yang toko ponsel usaha keluarganya di curi menjadi tersangka atas laporan maling itu sendiri, ini kan sangat aneh dan ada saya duga ini rekayasa oknum Polisi. Makanya sampai segitunya Polisi mempertahankan kasus ini. Sampai sampai saat rekontruksi korban disekap di dalam mobil berjam jam layaknya penjahat kelas kakap, saya juga dapat kabar bahwa diduga Putra Sembiring sempat disekap di sel tikus di lantai 2 gedung satreskrim Polrestabes Medan ini jelas sudah ada dugaan Pelanggaran Ham Berat dalam penempatan tahanan di sel tikus,” ucapnya 5 Maret 2026.

Ini mirip dengan kasus yang ada di Polres Sleman yang sudah viral, korban penjambretan yang mengejar pelaku malahan dijadikan tersangka, ini juga korban maling jadi tersangka. maka dari itu saya sebagai Masyarakat meminta agar Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI agar datang ke Polrestabes Medan untuk melihat bagaimana penegakan hukum yang terjadi terhadap korban yang dijadikan tersangka dan memanggil Kapolrestabes Medan untuk RDP di Komisi III DPR RI.

“Kasus ini sudah sangat viral dan Polrestabes Medan dihujat netizen dan masyarakat, jangan sampai kami masyarakat kecewa dan kesal dengan hal ini dan kami tidak percaya lagi dengan Polri, saya yakin Bapak Presiden dan Kapolri juga sudah tau akan hal ini tapi kenapa Kapolri masi diam saja belum ada tindakan, bahkan saya lihat tadi di tiktok pengacara terkenal Hotmat Paris Hutapea sudah mulai membahas korban dijadikan tersangka melalui akun tiktoknya, Hotman Paris juga mengaku pusing melihat korban maling jadi tersangka apalagi kami masyarakat awam. Kasus yang di Polres Seleman yang jambret aja mati dibahas dan di tutup kasusnya, ini masalah yang di medan karena orang tua maling itu tidak senang anaknya ditangkap mencuri makanya dia buat laporan ke Polisi dan mengaku bahwa anaknya yang maling itu dianiaya korban saat proses penangkapan, ini kan sangat aneh jadinya dan ini jarnag terjadi. Maka dengan ini saya meminta dan memohon dengan sangat agar Ketua DPR RI dan Komisi III DPR RI segera membahas hal ini di RDP Komisi III DPR RI,” ujarnya

Kasus ini harus dibawa ke RDP Komisi III DPR dan dihentikan sama seperti kasus yang ada di Polres Sleman karena sangat tidak masuk di akal kalau maling melaporkan korbannya katanya dianiaya, jadi bagaimana nya sebenarnya cara menangkap maling, apa kami bawa nasi bungkus atau buat karpet merah menyambutnya.

“Kami juga meminta pemerintah segera membuat undang undang atau prosedur cara menangkap maling, agar kami tau caranya bagaimana, dan kasus ini bermula saat penyidik Polsek Pancur Batu menyuruh korban sendiri untuk menangkap pelaku, penyidik itu pun ikut ke lokasi penangkapan, ini yang membuat kami masyarakat kesal dan geram akan ulah oknum Polisi ini,” kesalnya

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H, M.H menanggapi hal tersebut dengan menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI sudah mengatensi hal tersebut.

“itu sudah kami atensi dan penangguhan penahanan atas atensi kami,” ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Mulya Koto Aktivis Vokal Angkat Bicara
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Sita Mobil Nasabah Tanpa Prosedur, Kasus Mencuat ke Publik
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Medan – Meskipun dibulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dibawah Pimpinan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, tidak membuat Drs Andi Syukur Harahap yang baru saja di lantik sebagai Sekretaris Satpol-PP Kota Medan mundur sedikit pun menjalankan amanah yang baru saja diembannya. Sekretaris Satpol PP Kota Medan Drs Andi Syukur Harahap yang baru dilantik tersebut langsung tancap gas setelah mendapat laporan dari Mulya Koto sang Aktivis vokal dan tegak lurus sekaligus Ketua Umum Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) terkait ada nya seorang warga Jalan Utama, Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV , Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang mengalami ODGJ hendak melakukan tindakan kekerasan terhadap Kakak kandung nya sendiri, pada tanggal 9 Maret 2026. Mendengar akan adanya perbuatan melawan hukum tersebut Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Drs Andi Syukur Harahap langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan dan langsung mengerahkan jajaran Satpol-PP Kota Medan kelokasi kejadian di Jalan Utama Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan setelah habis berbuka puasa. Kepada awak media Mulya Koto yang merupakan Ketua Lembaga MPSU sekaligus yang melaporkan kepada Sekretaris Satpol PP Kota Medan tersebut membenarkan kejadian dan mengatakan hari ini tepatnya Rabu tanggal 11 Maret 2026 , Dedi Iskandar yang mengalami ODGJ sudah dibawak ke RS Idrem jalan Jamin Ginting, KM 10 / Jalan Tali Air, Nomor 21, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan setelah sebelumnya tanggal 9 Maret 2026 ODGJ yang bernama Dedi Iskandar Chaniago tersebut melarikan diri sebelum Satpol-PP Kota Medan dan Dinsos Kota Medan sampai dilokasi. ” Saya mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas atas visi misi nya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga Kota Medan apalagi terkait ODGJ yang dapat membahayakan nyawa seseorang terlebih lagi kepada saudara kandungnya sendiri. Dan Tentunya saya juga mengucapkan Apresiasi yang setinggi-tingginya serta ribuan terimakasih kepada Satpol-PP Kota Medan dalam hal ini Sekretaris Satpol PP Kota Medan yang baru dilantik, Bapak Drs Andi Syukur Harahap yang reaksi cepat dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan sehingga ODGJ berhasil diamankan dan dibawak ke RS Idrem ” Ungkap Mulya Koto Rabu 11 Maret 2026 Mulya Koto sang Ketua Lembaga MPSU juga mengatakan berterima kasih kepada Lurah Komat 4, Kecamatan Medan Area, yang bernama Pariono yang telah hadir dan ikut menyukseskan proses penyerahan ODGJ yang bernama Dedi Iskandar kepada Dinas Sosial Kota Medan Sementara itu Satpol PP Kota Medan melalui Sekretaris Satpol PP Kota Medan Drs Andi Syukur Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas pasca dilantik sebagai Sekretaris Satpol PP dan mendukung visi misi Bapak Walikota Medan setelah mendapatkan pujian dari Mulya Koto sang Ketua Umum Lembaga MPSU
Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan Meminta Penghentian Segala Bentuk Represivitas dan Kriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:18 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

Senin, 11 Mei 2026 - 22:22 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Rabu, 29 April 2026 - 00:26 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Rabu, 22 April 2026 - 23:15 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 14:44 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WIB

Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:42 WIB

Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Harus Diusut Tuntas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!