Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

BARADETIK.COM

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:01 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat terus memperketat pengamanan di lingkungan blok hunian. Melalui jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), pihak Lapas melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan berkala pada perangkat jammer (alat pengacak sinyal) pada hari ini, Rabu (15/07/2026).

Langkah preventif ini menjadi bukti komitmen kuat jajaran Lapas Narkotika Langkat dalam mendukung penuh Program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sekaligus menjadi wujud dukungan nyata terhadap salah satu Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh. Kepala KPLP, Sufranto Bonatur Sinaga, memimpin langsung jalannya pemeriksaan dengan didampingi oleh staf pengamanan beserta tamping. Tim bergerak menyisir area brandgang yang terletak tepat di belakang blok hunian lokasi di mana seluruh perangkat jammer terpasang.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan detail satu per satu untuk memastikan bahwa seluruh alat pengacak sinyal tersebut tetap aktif, stabil, dan bekerja dengan performa optimal dalam memutus jaringan komunikasi ilegal.

Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos, menegaskan bahwa pemeliharaan ini merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Langkat untuk menjaga integritas serta memastikan area steril dari segala bentuk alat komunikasi tak berizin yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pemeliharaan teknis perangkat jammer yang dilakukan hari ini adalah langkah konkret kami dalam menyukseskan Program Akselerasi Kemenimipas. Kita harus memastikan tidak ada celah bagi komunikasi ilegal di dalam Lapas. Teknologi pengacak sinyal ini harus selalu dalam performa baik untuk mendukung penuh komitmen zero terhadap handphone dan narkoba,” tegas Yan Patmos.

Dengan optimalnya fungsi perangkat pengacak sinyal ini, Lapas Narkotika Langkat diharapkan dapat menutup rapat ruang gerak potensi penyalahgunaan teknologi komunikasi ilegal di dalam Lapas. Upaya deteksi dini dan pemeliharaan sarana prasarana keamanan seperti ini akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkala demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.(AVID)

Berita Terkait

LSM Tekan Pemerintah Sumedang Sampaikan Klarifikasi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi ASN
Praktik “Penyumpalan Mulut” Media, Kasus Hukum Sumedang Jadi Polemik
Sekpri Wabup Sumedang Mengaku Dianiaya dan Disekap di Rumah Dinas
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
Suporter Lintas Gunung Putri, Bantargebang Pondok Gede dan Mekarsari Bersatu Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:19 WIB

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2

Senin, 25 Mei 2026 - 02:40 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:46 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:56 WIB

Suryadi Djamil Soroti Film ‘Pesta Babi’: Jangan Sederhanakan Persoalan Papua dan Benturkan Rakyat dengan Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:38 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:08 WIB

Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:03 WIB

Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang

Berita Terbaru