Kapolres Gayo Lues: Pelaku Pembunuhan Dua Petani Sudah Rencanakan Aksinya Sejak Malam Hari

BARADETIK.COM

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:55 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES (27/12/2025)  |  Dua orang petani asal Jawa Tengah ditemukan tewas secara mengenaskan di kawasan perkebunan Tusam Pinus, Desa Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Korban, masing-masing bernama Hendra (38), warga Cilacap, dan Didi Riandi (37), warga Brebes, tewas akibat kekerasan berat yang dilakukan oleh rekan mereka sendiri, seorang pria berinisial KU yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di desa yang sama dengan korban.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gubuk kebun tempat ketiganya tinggal bersama selama bekerja. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan polisi, motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati dan dendam pribadi pelaku terhadap kedua korban, menyusul pertengkaran hebat yang terjadi malam sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Gayo Lues sejak jenazah kedua korban ditemukan pada Kamis, 25 Desember 2025. Menurut keterangan Kapolres, kedua korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan perbukitan perkebunan oleh masyarakat yang curiga karena bau menyengat dan jejak darah. Setelah laporan diterima, tim Polres Gayo Lues langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lanjutan.

Dari hasil proses identifikasi dan pengumpulan barang bukti, serta keterangan sejumlah saksi yang sempat tinggal berdekatan dengan pelaku dan korban, penyidik mengarah pada satu nama, yakni KU. “Kami kemudian lakukan pelacakan dan mengetahui bahwa pelaku telah melarikan diri ke Medan. Tim kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ujar AKBP Hyrowo.

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku merencanakan pembunuhan tersebut setelah perkelahian mulut terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Masih dalam keadaan marah dan tidak bisa tidur, KU kemudian mengambil dua alat tajam, yakni sebilah kadukul yang biasa digunakan untuk menyadap getah pinus, dan sebilah parang. Sekitar pukul 01.30 WIB, saat diyakini kedua korban tengah tidur lelap, pelaku melaksanakan niatnya.

Hendra menjadi korban pertama. Ia dibacok dua kali di bagian tengkuk menggunakan kadukul hingga tewas di tempat. Didi yang saat itu terbangun, sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku. Namun KU langsung kembali menyerang dengan menebaskan parang ke wajah dan dada Didi sampai Didi meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Setelah memastikan keduanya meninggal, pelaku memindahkan jasad mereka sejauh 10 meter dari dalam gubuk, mencoba menghilangkan jejak, lalu membersihkan alat dan kabur meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan umum,” jelas Kapolres.

Barang bukti dalam kasus ini turut diamankan, yakni satu bilah parang, satu buah kadukul, dua buah ponsel, dompet milik korban, KTP, tas, serta pakaian berlumuran darah. Dari lokasi juga diambil sampel darah dan rambut korban. “Kami pastikan semua barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” imbuh AKBP Hyrowo.

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Medan, Sumatera Utara, pada Senin, 22 Desember 2025, setelah polisi melakukan penyisiran dan pencarian berdasarkan jejak komunikasi serta laporan masyarakat yang melihat keberadaan KU. Pelaku sempat berencana kabur lebih jauh, namun berhasil diamankan sebelum meninggalkan kawasan itu.

Terhadap KU, penyidik menjerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Kami pastikan penegakan hukum berjalan tegas dan profesional. Ini adalah kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi, dan kami akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” tegas AKBP Hyrowo menutup pernyataannya. (Abdiansyah)

 

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah
TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dandim 0113/Gayo Lues Hadiri Pengobatan Gratis dalam Rangka Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, 170 Warga Mendapat Pelayanan Kesehatan
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Wustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Respons Cepat Pascabanjir, Kapolres Agara Pimpin Pengerahan Personel Polres dan Brimob Bantu Warga Desa Kuning I

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Laksanakan Program Poliran Kapolri, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Perkuat Kemitraan dan Serap Aspirasi Warga, Polres Aceh Tenggara Gelar FKPM di Desa Perapat Hulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Berita Terbaru