CIANJUR — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur KH. R. Abdul Rauf memberikan apresiasi atas langkah Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ir. Hj. Metty Triantika, MT., yang menunaikan zakat mal atas nama pribadi melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur.
KH. R. Abdul Rauf yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Mutnainah serta putra dari ulama besar almarhum KH. R. Abdul Halim menilai langkah tersebut merupakan teladan yang baik bagi para pemimpin di lingkungan pemerintahan maupun di partai politik.
“Langkah Ibu Metty Triantika patut diapresiasi. Penunaian zakat mal melalui BAZNAS ini menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosial seorang pemimpin terhadap umat. Kami berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi para pejabat dan tokoh masyarakat lainnya,” ujar Abdul Rauf di Cianjur, Minggu (8/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS akan dikelola secara amanah dan profesional sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi para mustahik sesuai dengan ketentuan syariat dan aturan yang berlaku.
“Zakat yang dihimpun BAZNAS sangat penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan pengelolaan yang tepat, zakat dapat menjadi instrumen nyata dalam memperkuat kesejahteraan umat,” katanya.
Apresiasi serupa disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Cianjur Dr. H. Ahmad Yani, S.IP., M.Si., yang juga Ketua Dewan Dakwah Cianjur. Ia menyebut langkah yang dilakukan Metty Triantika merupakan bentuk uswah hasanah atau teladan yang baik bagi para pemimpin daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas uswah hasanah yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ibu Ir. Hj. Metty Triantika, MT., atas penyaluran zakat malnya melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur,” kata Ahmad Yani.
Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat diikuti oleh para pejabat pemerintah daerah, perangkat daerah, para aghniya, serta masyarakat luas di Kabupaten Cianjur.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan beliau dapat menjadi inspirasi dan diikuti oleh para pejabat, perangkat daerah, kalangan aghniya, serta seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur agar zakat dapat dihimpun dan dimanfaatkan secara lebih luas untuk kepentingan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ir. Hj. Metty Triantika, MT., mengatakan penyaluran zakat tersebut merupakan bagian dari kewajiban pribadi sebagai seorang Muslim.
“Ini adalah kewajiban saya sebagai umat Islam. Semoga apa yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Metty yang juga Bendahara Umum DPD Partai Golkar Privins Jawa Barat itu.





























