Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

BARADETIK.COM

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:22 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, –  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) melaksanakan penandatanganan Ikrar dan Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan Telepon Genggam, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang digelar di aula kantor wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, serta diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh petugas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.

Penandatanganan ikrar ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan pentingnya kerja sama seluruh jajaran untuk membenahi sistem pemasyarakatan agar semakin profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus sama-sama bekerja dan saling mendukung dalam membangun pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” ujar Yudi.

Ia juga mengajak seluruh petugas untuk meninggalkan kebiasaan lama dan mulai beradaptasi dengan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Tinggalkan kebiasaan lama, mari menuju perubahan. Perubahan itu tidak harus langsung besar, tetapi harus dimulai,” katanya.

Yudi kemudian mengibaratkan proses perubahan sebagai tetesan air yang mampu mengikis batu.
“Ibarat air yang menetes setitik demi setitik, lama-kelamaan mampu menghancurkan batu yang keras. Begitu juga dengan kinerja pemasyarakatan, jika kita konsisten melakukan perbaikan, sekecil apa pun, maka akan berdampak besar bagi organisasi,” jelasnya.

Menurut beliau, konsistensi, disiplin, dan komitmen menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Dalam kesempatan itu, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Kanwil Ditjenpas Sumut atas kontribusi dan dedikasi mereka.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas atas dedikasi dan kontribusi dalam memajukan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara,” ucapnya.

Ia berharap komitmen yang telah diikrarkan dapat dijalankan secara nyata dalam tugas sehari-hari.
“Capaian yang kita raih hari ini adalah hasil kerja bersama. Mari kita pertahankan dan tingkatkan demi pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas,” tutup Yudi.(AVID/rel)

Berita Terkait

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Sita Mobil Nasabah Tanpa Prosedur, Kasus Mencuat ke Publik
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Medan – Meskipun dibulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dibawah Pimpinan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, tidak membuat Drs Andi Syukur Harahap yang baru saja di lantik sebagai Sekretaris Satpol-PP Kota Medan mundur sedikit pun menjalankan amanah yang baru saja diembannya. Sekretaris Satpol PP Kota Medan Drs Andi Syukur Harahap yang baru dilantik tersebut langsung tancap gas setelah mendapat laporan dari Mulya Koto sang Aktivis vokal dan tegak lurus sekaligus Ketua Umum Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) terkait ada nya seorang warga Jalan Utama, Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV , Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang mengalami ODGJ hendak melakukan tindakan kekerasan terhadap Kakak kandung nya sendiri, pada tanggal 9 Maret 2026. Mendengar akan adanya perbuatan melawan hukum tersebut Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Drs Andi Syukur Harahap langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan dan langsung mengerahkan jajaran Satpol-PP Kota Medan kelokasi kejadian di Jalan Utama Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan setelah habis berbuka puasa. Kepada awak media Mulya Koto yang merupakan Ketua Lembaga MPSU sekaligus yang melaporkan kepada Sekretaris Satpol PP Kota Medan tersebut membenarkan kejadian dan mengatakan hari ini tepatnya Rabu tanggal 11 Maret 2026 , Dedi Iskandar yang mengalami ODGJ sudah dibawak ke RS Idrem jalan Jamin Ginting, KM 10 / Jalan Tali Air, Nomor 21, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan setelah sebelumnya tanggal 9 Maret 2026 ODGJ yang bernama Dedi Iskandar Chaniago tersebut melarikan diri sebelum Satpol-PP Kota Medan dan Dinsos Kota Medan sampai dilokasi. ” Saya mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas atas visi misi nya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga Kota Medan apalagi terkait ODGJ yang dapat membahayakan nyawa seseorang terlebih lagi kepada saudara kandungnya sendiri. Dan Tentunya saya juga mengucapkan Apresiasi yang setinggi-tingginya serta ribuan terimakasih kepada Satpol-PP Kota Medan dalam hal ini Sekretaris Satpol PP Kota Medan yang baru dilantik, Bapak Drs Andi Syukur Harahap yang reaksi cepat dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan sehingga ODGJ berhasil diamankan dan dibawak ke RS Idrem ” Ungkap Mulya Koto Rabu 11 Maret 2026 Mulya Koto sang Ketua Lembaga MPSU juga mengatakan berterima kasih kepada Lurah Komat 4, Kecamatan Medan Area, yang bernama Pariono yang telah hadir dan ikut menyukseskan proses penyerahan ODGJ yang bernama Dedi Iskandar kepada Dinas Sosial Kota Medan Sementara itu Satpol PP Kota Medan melalui Sekretaris Satpol PP Kota Medan Drs Andi Syukur Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas pasca dilantik sebagai Sekretaris Satpol PP dan mendukung visi misi Bapak Walikota Medan setelah mendapatkan pujian dari Mulya Koto sang Ketua Umum Lembaga MPSU
Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan Meminta Penghentian Segala Bentuk Represivitas dan Kriminalisasi
Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Jadi Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Minta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dicopot
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:58 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Satgas Yonif 521/DY Kunjungi Tokoh Agama dan Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Bolakme

Senin, 20 April 2026 - 13:17 WIB

Polres Batu Bara Lakukan Penanganan Penemuan Jenazah di Hotel Sorake, Penyelidikan Masih Berlangsung

Jumat, 17 April 2026 - 02:50 WIB

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 20:35 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light di Jalinsum Sei Bejangkar

Senin, 13 April 2026 - 18:51 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Kamis, 9 April 2026 - 19:41 WIB

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 16:33 WIB

Tim Komisi XIII DPR RI Kunjungi Bengkulu, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru dan Berikan Harapan bagi Warga Binaan

Selasa, 7 April 2026 - 13:48 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Awali dan Amanahkan 39 Tahanan Persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!