Polres Gayo Lues Bersama Kejari, Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNNK Musnahkan 186 KG Narkotika Ganja

BARADETIK.COM

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:46 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 11 Februari 2026 |  Polres Gayo Lues menggelar press conference pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang berlangsung di Mapolres Gayo Lues. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Gayo Lues dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, Polres Gayo Lues melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang telah memperoleh penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Blangkejeren,” ujar AKBP Hyrowo.

Adapun total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 186 kilogram ganja, hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues dengan tersangka berinisial ZS. Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah camp atau tenda yang digunakan sebagai tempat pengepressan ganja di kawasan Pegunungan Bur Genting, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 94 kilogram ganja yang disita langsung dari tersangka ZS, empat karung goni berisi ganja seberat 89 kilogram, tiga bal atau bungkus ganja seberat tiga kilogram, satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua kotak kayu yang diduga digunakan sebagai cetakan press ganja, dua gulung lakban warna kuning, satu tas warna loreng, serta dua batang kayu yang digunakan sebagai alat pengepress ganja.

Kapolres Gayo Lues menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel, khususnya Satresnarkoba Polres Gayo Lues, dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Gayo Lues.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues, khususnya Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, AKBP Hyrowo berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkotika.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Kritik Penegakan Hukum yang Dinilai Sarat Cacat Hukum
Saat Fakta Persidangan Tidak Menguatkan Dakwaan Beranikah Hakim Memvonis
Lemahnya Bukti dan Minimnya Saksi Jadi Sorotan, Komisi III DPR RI Diminta Pastikan Keadilan Ditegakkan
Konflik Kepentingan Diduga Terjadi, Kepala Desa Dituding Menguntungkan Pihak Tertentu Lewat Surat Keterangan
Sorotan Tajam ke Proses Hukum Gayo Lues, Bukti Lemah Jangan Sampai Korbankan Kebenaran
Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga
Pascabanjir Gayo Lues: Pemerintah Daerah Tak Transparan, Tagihan Alat Berat Jadi Bom Waktu
Rabusin Menolak Surat Palsu, Tapi Aparat Gayo Lues Diduga Tetap Melaju Tanpa BuktiRabusin Menolak Surat Palsu, Tapi Aparat Gayo Lues Diduga Tetap Melaju Tanpa Bukti

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:50 WIB

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Senin, 13 April 2026 - 18:51 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Kamis, 9 April 2026 - 19:41 WIB

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 16:33 WIB

Tim Komisi XIII DPR RI Kunjungi Bengkulu, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru dan Berikan Harapan bagi Warga Binaan

Selasa, 7 April 2026 - 13:48 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Awali dan Amanahkan 39 Tahanan Persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran

Selasa, 7 April 2026 - 03:23 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 01:48 WIB

Pemkab Batu Bara Gelar Rapat Pembentukan Tim Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan Bermasalah

Senin, 6 April 2026 - 14:20 WIB

Polsek Indrapura gelar patroli malam, antisipasi balap liar, begal, dan tawuran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!