Kabid Dakwah MUI Jabar Dorong Pemerintah Satukan Penetapan 1 Syawal 1447 H demi Persatuan Nasional

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:53 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, perbedaan metode penetapan awal bulan Syawal kembali menjadi perhatian publik. Perbedaan pandangan antara metode Hisab yang digunakan Muhammadiyah dan metode Rukyat yang dijalankan Kementerian Agama dinilai perlu dijembatani demi menjaga kekhusyukan umat.

Kabid Dakwah MUI Provinsi Jawa Barat Kh Nonof Hanafi menegaskan bahwa secara esensial tidak ada pertentangan antara metode Hisab dan Rukyat, karena keduanya memiliki landasan religius yang kuat:

Metode Hisab: Berlandaskan Al-Qur’an Surah Yunus ayat 5, metode ini menawarkan kepastian karena posisi bulan dapat diprediksi secara astronomis hingga puluhan tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan perhitungan ini, posisi bulan pada Kamis mendatang diprediksi berada di angka 2,52 derajat, yang berarti sudah memasuki fase Imkanur Rukyah (mungkin terlihat).

Metode Rukyat: Berdasarkan hadis Rasulullah SAW, metode ini mengandalkan pengamatan visual hilal. Sesuai kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), kriteria tinggi hilal minimal adalah 3 derajat.

Adanya selisih antara hasil hitung (2,52 derajat) dengan kriteria MABIMS (3 derajat) memunculkan potensi perbedaan hari raya Idul Fitri antara hari Jumat atau Sabtu.

Menyikapi hal ini, MUI Jawa Barat mendorong Kementerian Agama untuk melakukan musyawarah yang inklusif bersama berbagai ormas Islam.

“Kami berharap pemerintah tidak menunjukkan tendensi keberpihakan pada organisasi tertentu, melainkan melakukan kesepakatan mufakat agar terjadi persatuan nasional,” ujar Kabid Dakwah MUI Jabar dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar dalam kondisi cuaca mendung yang menyulitkan pengamatan fisik (rukyat), metode rukyat sebaiknya dibimbing atau didukung oleh akurasi metode hisab demi kemaslahatan masyarakat luas.**pungkasnya

Berita Terkait

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
MUI Jawa Barat Perkuat Dakwah Digital dan Literasi, Usung Tiga Program Unggulan di 2026
KH. Nonof Hanafi: Lulusan Miftahul Huda di Proyeksikan Menjadi Agen-Agen Perubahan Tatanan Masyarakat
Cara Kreatif Warga Cimahi Lawan Sampah Makanan Lewat Program Masak Hepi
Konsolidasi Strategis di Bandung, APPMBGI Jawa Barat Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Safari Ramadhan ABPEDNAS di Karawang: Perkuat Peran BPD dan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa
Kepala Kemenag Subang Ajak Penyuluh Perempuan Ambil Peran Terbaik dan Berpikir “Out of the Box”
HIPMI Otomotif Jawa Barat Pererat Silaturahmi Lewat Buka Bersama Lintas Komunitas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:58 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Satgas Yonif 521/DY Kunjungi Tokoh Agama dan Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Bolakme

Kamis, 23 April 2026 - 00:36 WIB

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Senin, 20 April 2026 - 13:17 WIB

Polres Batu Bara Lakukan Penanganan Penemuan Jenazah di Hotel Sorake, Penyelidikan Masih Berlangsung

Jumat, 17 April 2026 - 02:50 WIB

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 20:35 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light di Jalinsum Sei Bejangkar

Senin, 13 April 2026 - 18:51 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Kamis, 9 April 2026 - 19:41 WIB

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 16:33 WIB

Tim Komisi XIII DPR RI Kunjungi Bengkulu, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru dan Berikan Harapan bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!